Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti konstruksi tiang listrik dan gardu milik PLN yang roboh hingga menimpa rumah warga di Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Minggu (1/11/2026) malam.
Pemkot menilai konstruksi penyangga tiang tidak cukup kuat menghadapi perubahan kondisi tanah di sekitar lokasi pembangunan long storage. Namun, penjelasan tersebut sekaligus menyisakan pertanyaan mengenai koordinasi dan pengawasan pekerjaan yang berada di dekat infrastruktur kelistrikan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel, Eka Pribawa Achirudin, mengatakan pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan PLN terkait keberadaan aset kelistrikan di lokasi proyek.
Menurut Eka, PLN sempat meminta agar pelaksana proyek berkomunikasi apabila melakukan pekerjaan di sekitar aset milik perusahaan tersebut.
“Ya dia bilang begini, ‘Kalau misalnya lagi mau ngebangun, omong ke saya, Pak.’ Ya kan? Ya namanya kan di pinggir kan apa namanya ini dalam, kan namanya juga ada gardu,” kata Eka.
Namun, setelah penggalian dilakukan, Eka menilai konstruksi penyangga tiang tidak memiliki kedalaman atau daya dukung yang cukup untuk menghadapi perubahan struktur tanah.
“Ternyata nggak ada dalam, sama aja kayak tiang listrik yang ada, kedorong,” ujarnya.
Eka menjelaskan, posisi galian berada cukup dekat dengan tiang dan gardu PLN. Ketika hujan deras mengguyur kawasan tersebut, air merembes ke sekitar galian sehingga tanah yang sebelumnya menopang tiang diduga terkikis dan menjadi labil.
“Kedorong, ketarik. Iya. Kan ya kan nahan tanah tuh sebelumnya,” katanya.
Gardu berkapasitas 400 KVA tersebut akhirnya roboh dan menimpa rumah warga. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu.
Koordinasi dengan PLN Dipertanyakan
Persoalan tidak hanya berhenti pada konstruksi tiang PLN. Pekerjaan penggalian yang dilakukan di dekat gardu listrik juga menuntut adanya koordinasi teknis dan pengamanan infrastruktur sebelum pekerjaan dimulai.
Terlebih, keluarga korban mengaku telah memperingatkan kontraktor mengenai kondisi pondasi yang dinilai rawan sejak Jumat (30/10/2026), dua hari sebelum kejadian.
Anak pemilik rumah, Angga, mengatakan warga bahkan telah merekam kondisi pondasi yang terdampak penggalian untuk disampaikan kepada kontraktor.
“Sudah ada videonya. Tolong segera di-follow up karena mengingat ini hujan, takutnya semakin lama semakin tergerus, akan jatuh,” kata Angga.
Namun, menurutnya, peringatan tersebut belum sempat ditindaklanjuti hingga tiang dan trafo roboh.
Keterangan warga tersebut menjadi catatan penting dalam mengevaluasi pengawasan proyek. Sebab, risiko terhadap infrastruktur di sekitar lokasi disebut sudah terlihat sebelum insiden terjadi.
Pemkot Bebankan Kerugian kepada Kontraktor
Eka memastikan kerusakan rumah warga akibat robohnya tiang dan trafo akan menjadi tanggung jawab pelaksana proyek.
“Terus nanti untuk kerugian rumah ditanggung sama pelaksana,” katanya.
Menurut Eka, nilai kerugian akan dihitung berdasarkan tingkat kerusakan sebelum dilakukan perbaikan.
Sementara itu, Angga menyebut pihak kontraktor telah mendatangi keluarganya pada Senin (2/11/2026) dan menyatakan kesediaan memperbaiki rumah yang terdampak.
Di sisi lain, penanganan insiden tersebut belum menjawab seluruh persoalan mengenai tanggung jawab pengamanan lokasi pekerjaan.
Pemkot Tangsel perlu menjelaskan bagaimana koordinasi dengan PLN dilakukan, apakah ada pemeriksaan teknis terhadap pondasi gardu sebelum penggalian, serta siapa yang bertanggung jawab mengawasi keselamatan pekerjaan di lapangan.
Hingga keterangan yang diperoleh dalam laporan ini, belum ada hasil pemeriksaan teknis independen yang memastikan penyebab pasti robohnya tiang dan trafo tersebut.
Reporter: Juno






