Tangerangupdate.com – Pelanggaran lalu lintas berupa penerobosan lampu merah kembali dikeluhkan masyarakat di persimpangan Jalan Raya Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pengendara, terutama sepeda motor, terlihat tetap melaju meski lampu pengatur lalu lintas telah menunjukkan warna merah.
Pelanggaran tersebut terlihat terjadi ketika kondisi arus lalu lintas sedang lengang. Sejumlah pengendara memanfaatkan situasi tersebut untuk melintas sebelum lampu berubah menjadi hijau.
Kondisi itu dikeluhkan warga yang sehari-hari melintas di kawasan tersebut karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lain yang melaju dari arah berbeda sesuai lampu pengatur lalu lintas.
Aisyah (24), warga yang rutin melintas di Jalan Raya Cisauk, mengatakan penerobosan lampu merah masih kerap ditemuinya, terutama ketika kondisi jalan terlihat sepi.
“Banyak pengendara yang tidak sabar. Begitu lihat jalanan agak sepi, mereka langsung tancap gas padahal lampu masih merah,” kata Aisyah.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena persimpangan merupakan titik pertemuan kendaraan dari beberapa arah. Pengendara yang melaju saat lampu merah berisiko berpapasan dengan kendaraan lain yang mendapatkan giliran melintas.
Warga berharap para pengguna jalan tetap mematuhi lampu lalu lintas meskipun kondisi jalan sedang lengang. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di kawasan persimpangan tersebut.
Reporter: Rhomi






