Tangerangupdate.com – Polisi menangkap pria berinisial MP (26), warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan delapan paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat bruto 14,52 gram.
MP ditangkap pada Minggu 20 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Taman Cikande, Jalan Melati III, Kelurahan Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan tindakan kepolisian terhadap MP yang berada di dalam rumah kontrakan tersebut.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan tindakan kepolisian terhadap MP yang saat itu berada di dalam rumah kontrakan,” kata Indra, Kamis 24 September 2026.
Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sejumlah tempat tertutup, polisi menemukan delapan paket yang diduga berisi sabu.
Tujuh paket dikemas dalam ukuran kecil dengan berat bruto masing-masing sekitar 0,17 hingga 0,37 gram. Sementara satu paket lainnya memiliki berat bruto 12,77 gram.
Sebagian barang bukti ditemukan di dalam dompet kain berwarna biru muda yang disimpan di saku celana MP. Sementara paket lainnya ditemukan di dalam keranjang yang berada di dapur rumah kontrakan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yakni satu timbangan elektrik, tiga alat menyerupai sendok yang dibuat dari uang kertas pecahan Rp2.000, dua sedotan, lima potongan sedotan plastik berwarna merah muda, serta satu korek gas yang telah dimodifikasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MP diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli, serta menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Indra.
MP bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Reporter: Rhomi






