Tangerangupdate.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Sabtu 12 September 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.
Dua dari empat sepeda motor tersebut diketahui tidak dilengkapi nomor polisi. Kendaraan diamankan saat petugas melakukan operasi penindakan terhadap dugaan aksi balap liar di sekitar bundaran Puspemkab Tangerang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk mencegah aksi balap liar yang dinilai membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan,” kata Fery.
Menurut Fery, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah remaja diduga tengah bersiap melakukan balap liar. Rencana tersebut kemudian berhasil dicegah setelah polisi datang ke lokasi.
Empat sepeda motor yang diamankan selanjutnya dibawa ke Satlantas Polresta Tangerang. Sementara para pengendara diberikan sanksi tilang.
Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai risiko dan larangan melakukan balap liar.
“Kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar,” ujarnya.
Fery menegaskan, Satlantas Polresta Tangerang akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk mencegah balap liar di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diminta melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aksi balap liar atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Segera laporkan apabila mengetahui atau melihat ada aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan, kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.
Reporter: Rhomi






