Tangerangupdate.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Bupati Tangerang mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyusul kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
Direktur WALHI Jakarta, Muhammad Aminullah menilai kebakaran yang kembali terjadi di TPA Jatiwaringin, setelah sebelumnya terbakar pada 2023, menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola persampahan.
“Kepala Dinas perlu dievaluasi. Ini bukan hanya kesalahan dalam pengelolaan, tetapi juga ada unsur kelalaian dan pengabaian. Jadi memang ini jadi ada ada masalah serius di dalam,” katanya saat dihubungi Tangerangupdate.com, Senin 6 Juli 2026.
Ia mengatakan pola kebakaran berulang juga terjadi di sejumlah TPA lain di Jabodetabek, seperti Bantargebang dan Rawa Kucing. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kebakaran TPA merupakan persoalan sistemik, bukan sekadar insiden.
Aminullah menilai akar persoalan terletak pada masih digunakannya sistem open dumping yang menyebabkan penumpukan sampah dan akumulasi gas metana tanpa pengelolaan.
Kondisi itu meningkatkan risiko kebakaran sekaligus mencerminkan kelalaian pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban menghentikan sistem open dumping sesuai regulasi.
“Selama persoalan tersebut belum ditangani, ancaman kebakaran akan terus berulang,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, WALHI menilai tanggung jawab utama berada pada Dinas Lingkungan Hidup sebagai pengelola operasional TPA Jatiwaringin.
“Kalau merujuk pada kewenangannya, yang paling bertanggung jawab adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup karena pengoperasian TPA berada di bawah dinas tersebut,” ucapnya.
Meski demikian, Aminullah menegaskan pemerintah pusat juga tidak bisa lepas tangan. Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap daerah yang masih mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping.
“Jika ditemukan adanya kelalaian yang menyebabkan pencemaran lingkungan, maka hal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Reporter: Rhomi
