Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselHukum

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Juno
Rabu, 24 Juni 2026 | 01:21 WIB
Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno
Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno
SHARE

Tangerangupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran uang pinjaman gadai berbasis syariah (Rahn) di Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya, Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Kejari Tangerang Selatan, Reza Darul Putra, mengatakan kedua tersangka berinisial TAB dan JI diduga terlibat dalam penyimpangan penyaluran pinjaman gadai yang terjadi pada periode Februari hingga Maret 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tangsel telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran uang pinjaman gadai atas dasar hukum gadai (Pegadaian Rahn),” ujar Reza saat konferensi pers di Kantor Kejari Tangsel, Senin (22/6/2026).

Menurut hasil penyidikan, kasus bermula ketika JI mengajukan pinjaman melalui skema gadai syariah dengan menyerahkan 10 barang jaminan yang kemudian digunakan untuk 10 kontrak pembiayaan.

Namun dalam perjalanannya, TAB yang saat itu menjabat sebagai Kepala UPS Pondok Jaya diduga mengembalikan seluruh barang jaminan milik JI tanpa melalui mekanisme pelunasan pinjaman sebagaimana aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

“Dalam proses pinjaman tersebut, kemudian diketahui bahwa TAB telah mengembalikan keseluruhan barang jaminan yang diserahkan oleh JI secara melawan hukum tanpa dilakukannya pelunasan pinjaman gadai oleh JI,” kata Reza.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan. Nilai kerugian hingga kini masih dalam proses perhitungan melalui audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Satu Tersangka Masuk DPO

Dalam proses penyidikan, Kejari Tangsel juga mengungkap bahwa tersangka JI tidak kooperatif.

Reza menjelaskan penyidik telah melayangkan panggilan sebanyak tiga kali secara sah dan patut. Namun JI tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

“Tersangka JI telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik sebagai saksi sebanyak tiga kali secara sah dan patut, namun hingga saat ini tersangka JI tidak memenuhi panggilan tersebut,” ujarnya.

Atas dasar itu, Kejari Tangsel tengah memproses penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap JI.

Geledah Kantor Pegadaian dan Rumah Tersangka

Untuk memperkuat alat bukti, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor UPS Pondok Jaya, Kantor CPS Pondok Aren, dan rumah tersangka TAB.

BACA JUGA:  Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Penggeledahan dilakukan guna mencari dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting serta benda-benda yang relevan guna mendalami proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait,” jelas Reza.

Kejari Tangsel juga belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini. Penyidik masih terus mendalami alur penyaluran pinjaman dan pihak-pihak yang diduga ikut bertanggung jawab.

Meski demikian, Reza menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat digeneralisasi sebagai kegagalan sistem gadai syariah secara keseluruhan.

“Masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Dengan diungkapnya kasus ini bukan berarti bahwa layanan pinjaman dana atas dasar hukum gadai merupakan hal yang perlu ditakutkan,” tegasnya.

Ia memastikan Kejari Tangsel akan menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Pegadaian Koordinasi dengan APH

Sementara itu, Kepala Departemen Corporate Communication PT Pegadaian (Persero), Riana Rifani, mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi internal maupun dengan aparat penegak hukum terkait perkara tersebut.

BACA JUGA:  Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

“Sejauh ini kami masih terus melakukan koordinasi dengan tim internal kami maupun tim APH,” kata Riana saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, Pegadaian mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, perusahaan juga melakukan evaluasi terhadap sistem dan prosedur internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami terus berkomitmen mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG). Untuk sama-sama mengawal proses ini, nanti akan kami informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut dari APH,” ujarnya.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
TAGGED:kejari tangseltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Jangan Lewatkan

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Kamis, 6 Agustus 2026
Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Jumat, 7 Agustus 2026

Chaos di Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 : Medali Hilang, Panitia Menghilang

Minggu, 2 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp