Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 22 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselHukum

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Juno
Rabu, 24 Juni 2026 | 01:21 WIB
Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno
Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno
SHARE

Tangerangupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran uang pinjaman gadai berbasis syariah (Rahn) di Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya, Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Kejari Tangerang Selatan, Reza Darul Putra, mengatakan kedua tersangka berinisial TAB dan JI diduga terlibat dalam penyimpangan penyaluran pinjaman gadai yang terjadi pada periode Februari hingga Maret 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tangsel telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran uang pinjaman gadai atas dasar hukum gadai (Pegadaian Rahn),” ujar Reza saat konferensi pers di Kantor Kejari Tangsel, Senin (22/6/2026).

Menurut hasil penyidikan, kasus bermula ketika JI mengajukan pinjaman melalui skema gadai syariah dengan menyerahkan 10 barang jaminan yang kemudian digunakan untuk 10 kontrak pembiayaan.

Namun dalam perjalanannya, TAB yang saat itu menjabat sebagai Kepala UPS Pondok Jaya diduga mengembalikan seluruh barang jaminan milik JI tanpa melalui mekanisme pelunasan pinjaman sebagaimana aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

“Dalam proses pinjaman tersebut, kemudian diketahui bahwa TAB telah mengembalikan keseluruhan barang jaminan yang diserahkan oleh JI secara melawan hukum tanpa dilakukannya pelunasan pinjaman gadai oleh JI,” kata Reza.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan. Nilai kerugian hingga kini masih dalam proses perhitungan melalui audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Satu Tersangka Masuk DPO

Dalam proses penyidikan, Kejari Tangsel juga mengungkap bahwa tersangka JI tidak kooperatif.

Reza menjelaskan penyidik telah melayangkan panggilan sebanyak tiga kali secara sah dan patut. Namun JI tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

“Tersangka JI telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik sebagai saksi sebanyak tiga kali secara sah dan patut, namun hingga saat ini tersangka JI tidak memenuhi panggilan tersebut,” ujarnya.

Atas dasar itu, Kejari Tangsel tengah memproses penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap JI.

Geledah Kantor Pegadaian dan Rumah Tersangka

Untuk memperkuat alat bukti, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor UPS Pondok Jaya, Kantor CPS Pondok Aren, dan rumah tersangka TAB.

BACA JUGA:  Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Penggeledahan dilakukan guna mencari dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting serta benda-benda yang relevan guna mendalami proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait,” jelas Reza.

Kejari Tangsel juga belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini. Penyidik masih terus mendalami alur penyaluran pinjaman dan pihak-pihak yang diduga ikut bertanggung jawab.

Meski demikian, Reza menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat digeneralisasi sebagai kegagalan sistem gadai syariah secara keseluruhan.

“Masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Dengan diungkapnya kasus ini bukan berarti bahwa layanan pinjaman dana atas dasar hukum gadai merupakan hal yang perlu ditakutkan,” tegasnya.

Ia memastikan Kejari Tangsel akan menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Pegadaian Koordinasi dengan APH

Sementara itu, Kepala Departemen Corporate Communication PT Pegadaian (Persero), Riana Rifani, mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi internal maupun dengan aparat penegak hukum terkait perkara tersebut.

BACA JUGA:  Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

“Sejauh ini kami masih terus melakukan koordinasi dengan tim internal kami maupun tim APH,” kata Riana saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, Pegadaian mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, perusahaan juga melakukan evaluasi terhadap sistem dan prosedur internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami terus berkomitmen mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG). Untuk sama-sama mengawal proses ini, nanti akan kami informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut dari APH,” ujarnya.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
TAGGED:kejari tangseltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar
Kota Tangsel

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Minggu, 20 September 2026
Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Rabu, 16 September 2026
Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kamis, 17 September 2026
Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Jumat, 18 September 2026
Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Minggu, 20 September 2026
Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Minggu, 20 September 2026
Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Rabu, 16 September 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Sabtu, 19 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp