Tangerangupdate.com – Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang berhasil menangkap sopir yang diduga sebagai pelaku tabrak lari yang menewaskan tokoh Pramuka asal Tangerang, Kak Herman. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 7 Juni 2026.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama, mengungkapkan bahwa terduga pelaku ditangkap pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, setelah sempat melarikan diri ke wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Berhasil diamankan pengemudi terduga pelaku tabrak lari berinisial ADH, laki-laki berusia 21 tahun, di Kampung Cigintung, Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung,” kata Fery kepada Tangerangupdate.com, Jumat, 12 Juni 2026.
Selain menangkap terduga pelaku, Fery mengatakan pihaknya juga mengamankan truk yang diduga digunakan dalam peristiwa maut tersebut. Saat ini, kata dia, terduga tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang.
“Kami mengamankan satu unit kendaraan truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi D 8319 GL. Tersangka juga sudah tiba di kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Kak Herman, tokoh Pramuka asal Tangerang meninggal dunia usai dilaporkan menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Serang, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 7 Juni 2026, dini hari.
Kak Herman dilaporkan ditabrak oleh kendaraan yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bitung menuju Cikupa. Tak lama, kasus tersebut langsung diselidiki jajaran Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang.
Reporter: Rhomi
