Tangerangupdate.com – Polisi mengungkap dua terduga pelaku pembunuhan seorang pedagang cilok inisial P yang ditemukan di rumah kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 2 Juni 2026, lalu.
Kedua terduga pelaku inisial BT (41) dan MS (17), merupakan bapak dan anak. Keduanya ditangkap saat diduga mau melarikan diri menggunakan bus di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat 5 Juni 2026.
“MS ini teman satu kontrakan korban, sesama pedagang cilok. Sedangkan BT adalah ayah kandungnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, kepada wartawan, dikutip Minggu 7 Juni 2026.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah masih belum membeberkan secara rinci lokasi penangkapan maupun motif di balik peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
Menurut Indra, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial P ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan yang berada di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 2 Juni 2026, sore. Korban diketahui berprofesi sebagai penjual cilok yang sehari-hari berjualan secara berkeliling.
Jasad korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai dekat alas tidur di kamar kontrakannya. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Reporter: Rhomi
