Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 5 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

DPRD Kota Tangsel Sahkan Perda RTRW 2026–2045, Soroti Isu Banjir hingga Limbah Industri

Admin
Admin
Rabu, 6 Mei 2026 | 12:05 WIB
Pimpinan DPRD dan Walikota serta Wakil Walikota Tangerang Selatan saat pengesahan Raperda RTRW/ Dok. TU
Pimpinan DPRD dan Walikota serta Wakil Walikota Tangerang Selatan saat pengesahan Raperda RTRW/ Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (5/5/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sidang berlangsung selama hampir dua jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Ahmad Syawqi, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda telah dilakukan secara komprehensif sejak November 2025 hingga April 2026.

“Seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Raperda RTRW untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Syawqi.

Ia menjelaskan, proses penyusunan RTRW melibatkan berbagai pihak, mulai dari rapat dengar pendapat dengan pemangku kepentingan, konsultasi publik bersama akademisi dan organisasi masyarakat, hingga koordinasi dengan pemerintah provinsi.

Selain itu, pansus juga melakukan kunjungan lapangan serta studi komparasi ke sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Surabaya, Kota Depok, dan Kota Tangerang guna memperkaya substansi kebijakan.

BACA JUGA:  Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Dalam pembahasan, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama, di antaranya pertumbuhan penduduk, tekanan urbanisasi, integrasi transportasi, pengendalian banjir, peningkatan ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah, hingga ketahanan air dan sanitasi.

Namun demikian, persoalan lingkungan menjadi sorotan penting dalam implementasi RTRW ke depan.

“Masalah lingkungan menjadi perhatian serius, terutama terkait pengendalian banjir, pengelolaan limbah, dan keberlanjutan tata ruang,” jelasnya.

Pansus juga menemukan sejumlah persoalan di lapangan, salah satunya terkait pengalihan alur Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda oleh pihak pengembang yang harus sesuai ketentuan.

Selain itu, sistem pengelolaan limbah di kawasan industri dinilai belum optimal dan berpotensi mencemari aliran sungai jika terjadi kebocoran atau insiden.

“Aspek infrastruktur jalan juga menjadi perhatian, khususnya ruas Serpong–Muncul–Parung yang membutuhkan sinkronisasi kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, pansus memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, di antaranya memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang, menertibkan alur sungai, serta memastikan setiap kawasan industri memiliki fasilitas pengolahan limbah yang memadai.

BACA JUGA:  Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

“Pemerintah daerah harus memastikan seluruh kawasan industri memenuhi standar lingkungan,” tegas Syawqi.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan pihaknya menyetujui seluruh usulan strategis dari DPRD.

“Pada prinsipnya pemerintah kota telah menyetujui usulan tersebut karena merupakan hasil pembahasan bersama,” ujar Benyamin.

Ia menegaskan, Pemkot Tangsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi, termasuk menugaskan Wakil Wali Kota untuk memimpin penyempurnaan langkah teknis ke depan.

Dengan disahkannya Perda RTRW 2026–2045, penataan ruang di Kota Tangerang Selatan diharapkan menjadi lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:BanjirLimbah industritangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Foto: istimewa

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Jangan Lewatkan

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Kamis, 30 Juli 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Kamis, 30 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp