Tangerangupdate.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta uji kelaikan jalan atau ramp check terhadap armada bus di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Pamulang, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan kendaraan angkutan umum menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, sekaligus menjamin keselamatan masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
Pemeriksaan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Jasa Raharja dan kepolisian. Petugas memeriksa satu per satu armada bus yang berada di terminal dengan fokus pada berbagai komponen teknis kendaraan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Tangerang Selatan, Yanuar, mengatakan ramp check dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan maupun pengemudinya siap mengangkut pemudik dengan kondisi yang aman dan layak jalan,” ujarnya saat ditemui di Terminal Pondok Cabe.
Dalam pemeriksaan sementara terhadap 135 armada dari berbagai perusahaan otobus (PO), baru 34 bus yang dinyatakan memenuhi syarat dan telah diberikan stiker layak jalan oleh petugas.
Sementara puluhan kendaraan lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan atau diminta melakukan perbaikan sebelum diizinkan beroperasi.
Petugas juga menemukan beberapa pelanggaran saat sidak berlangsung. Salah satunya adalah sebuah bus yang dinyatakan belum layak jalan karena kendala administrasi serta kerusakan teknis ringan berupa lampu dekat sebelah kiri yang tidak berfungsi.
Selain itu, ditemukan pula bus milik PO Primajasa yang memasang jumlah kursi melebihi kapasitas standar.
“Ada bus yang lampu dekatnya mati. Kemudian kami juga menemukan bus Primajasa dengan kursi berlebih, yang seharusnya 46 kursi tetapi dipasang hingga 56 kursi,” jelas Yanuar.
Ia menambahkan, pemeriksaan teknis juga mencakup pengecekan mesin dan uji emisi, termasuk penyesuaian antara putaran mesin (RPM) dengan sistem gas kendaraan.
Armada yang belum memenuhi standar keselamatan tidak akan mendapatkan stiker kelulusan ramp check dan sementara waktu tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.
Dishub Tangsel memberikan waktu kepada pihak perusahaan otobus untuk segera melakukan perbaikan sebelum masa puncak mudik dimulai.
“Kami minta segera diperbaiki, baik kerusakan lampu maupun penyesuaian jumlah kursi agar sesuai dengan standar keselamatan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sendiri dijadwalkan mulai melepas armada mudik secara resmi pada 14 Maret 2026 mendatang.
“Untuk di Tangsel, pelepasan kendaraan mudik rencananya dimulai pada 14 Maret,” pungkasnya.
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno

