Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 11 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Uncategorized

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 11 Maret 2026 | 11:13 WIB
Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU
Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Ratusan bangunan papan reklame permanen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meski telah memiliki izin penyelenggaraan reklame. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik penghindaran retribusi PBG oleh pengusaha reklame.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat lebih dari 500 bangunan reklame di Tangsel. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 128 bangunan yang tercatat memiliki PBG.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Fenomena ini terlihat jelas di sepanjang Jalan Pahlawan Seribu, BSD, di mana puluhan papan reklame, baik berbentuk billboard maupun videotron, aktif menayangkan berbagai promosi.

Meski demikian, dari data yang tersedia hanya satu bangunan reklame yang diketahui memiliki izin PBG, yakni videotron di perempatan German Center BSD yang berdiri di atas lahan taman di kawasan tersebut.

Sumber internal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan membenarkan bahwa sebagian besar reklame di wilayah tersebut belum mengantongi PBG.

“Hanya ada satu yang memiliki izin PBG,” ujar sumber tersebut beberapa waktu lalu.

Diduga Hindari Retribusi PBG

Banyaknya bangunan reklame yang memiliki izin penyelenggaraan reklame namun tidak memiliki PBG diduga menjadi modus pengusaha reklame untuk menghindari kewajiban pembayaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Meski tidak memiliki PBG, para pengusaha reklame tetap membayar pajak reklame ketika memasang iklan. Hal ini membuat bangunan tetap beroperasi tanpa harus memenuhi kewajiban retribusi bangunan.

Salah satu contoh ditemukan pada bangunan reklame berukuran besar di Jalan Promoter Serpong. Berdasarkan data yang diperoleh, reklame tersebut memiliki izin penyelenggaraan reklame namun tidak memiliki PBG.

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, bangunan reklame permanen dengan ukuran besar wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung.

Reklame raksasa tersebut kini telah dibongkar oleh pemiliknya, CV Khatulistiwa Promo, setelah menerima surat peringatan dari Satpol PP Kota Tangsel tertanggal 9 Februari 2026.

Berpotensi Membahayakan Keselamatan

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (SPEAKUP), Suhendar, menegaskan bahwa keberadaan PBG bukan sekadar persyaratan administratif.

Menurutnya, PBG merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan bangunan reklame memenuhi standar keselamatan.

“Ketika tidak ada PBG, itu berarti reklame tersebut belum memenuhi kelayakan secara fisik dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. PBG adalah syarat wajib. Jika ada izin reklame tapi tidak ada PBG, patut diduga ada permainan dari orang dalam,” tegas Suhendar.

Kepala DPMPTSP Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Maulana Prayoga, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan banyaknya reklame yang beroperasi tanpa PBG.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari lebih dari 500 bangunan reklame di Tangsel, hanya 128 yang telah mengantongi PBG. Diduga, sebagian besar bangunan reklame yang belum memiliki PBG tersebut tetap mengantongi izin penyelenggaraan reklame yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Tangsel.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menelusuri informasi lebih lanjut terkait dugaan praktik penghindaran retribusi PBG dalam penyelenggaraan reklame di Kota Tangerang Selatan.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/freepik.com

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa

Maesyal – Intan ‘Pamer’ Sederet Penghargaan Selama 1 Tahun Pimpin Kabupaten Tangerang

Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Perdana di 2026, Kejari Tangsel Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren, 400 Santri Dapat Edukasi Hukum

Foto: Istimewa

KNPI Pandeglang Akan Gelar Aksi di BGN Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Foto: Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail di acara santunan dan buka bersama Media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Santunan Jurnalis Media Center DPRD

Berita Terkait

Pembangunan Pedestarian Ciater, Rawa Mekar Jaya / Foto: Istimewa
Uncategorized

Revitalisasi Pedestrian Ciater Ramah Disabilitas, Warga Apresiasi Lebih Nyaman untuk Pejalan Kaki

13 rumah warga yang terdampak ledakan di Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang akan dibangun Pemkot Tangsel | Foto: Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan/Istimewa
Uncategorized

Pemkot Tangsel Janji Bangun Kembali Rumah Korban Ledakan di Pondok Cabe

Camat Serpong Utara, Lurah Paku Alam dan jajarannya, UPT 3 Disperkimta Kota Tangsel, RW 3, RT 01 dan RT 03, saat terjun ke Kampung Kadang Sapi Lor | Foto: Istimewa
Uncategorized

Warga Kandang Sapi Lor Patungan Bangun Jalan, Pemkot Tangsel: Lokasi Masuk Wilayah Kota Tangerang

Tangkapan Layar Aplikasi sambat Banten | Dok. TU
Uncategorized

Aplikasi Pajak Sambat Bikin Warga “Sambat”, Andra Soni Diminta Turun Tangan

Uncategorized

HMI Komipam Lakukan Audiensi Dengan KPU Kota Tangsel

Uncategorized

Perkuat Kebersamaan, Pemkot Tangsel Gelar Halalbihalal Idulfitri

Uncategorized

Salut! Perumdam TKR Gerak Cepat Atasi Keluhan Tagihan Air Tinggi Pelanggan

Kota Tangsel

Lokasi Pelayanan  SIM Keliling  Kota Tangerang, Selasa 24 Januari 2023

Jangan Lewatkan

Foto: Kegiatan santunan anak yatim di sekretariat media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com

Jurnalis Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026
Foto: Ilustrasi/freepik.com

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Rabu, 11 Maret 2026
Longsor yang terjadi di Perumahan Narra Village Pamulang / Foto : Dok.TU

Longsor Kembali Terjadi di Perumahan Narra Village Pamulang, Akses Warga Terputus

Minggu, 8 Maret 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Istimewa

Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

Jumat, 6 Maret 2026
Foto: TKP pembunuhan di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Perempuan di Tigaraksa Ngaku Bunuh Suami Sendiri, Polisi Dalami Motif

Jumat, 6 Maret 2026

Perdana di 2026, Kejari Tangsel Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren, 400 Santri Dapat Edukasi Hukum

Rabu, 11 Maret 2026
Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Rabu, 11 Maret 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa

Maesyal – Intan ‘Pamer’ Sederet Penghargaan Selama 1 Tahun Pimpin Kabupaten Tangerang

Rabu, 11 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp