Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 3 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 11 Maret 2026 | 11:13 WIB
Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU
Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Ratusan bangunan papan reklame permanen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meski telah memiliki izin penyelenggaraan reklame. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik penghindaran retribusi PBG oleh pengusaha reklame.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat lebih dari 500 bangunan reklame di Tangsel. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 128 bangunan yang tercatat memiliki PBG.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Fenomena ini terlihat jelas di sepanjang Jalan Pahlawan Seribu, BSD, di mana puluhan papan reklame, baik berbentuk billboard maupun videotron, aktif menayangkan berbagai promosi.

Meski demikian, dari data yang tersedia hanya satu bangunan reklame yang diketahui memiliki izin PBG, yakni videotron di perempatan German Center BSD yang berdiri di atas lahan taman di kawasan tersebut.

Sumber internal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan membenarkan bahwa sebagian besar reklame di wilayah tersebut belum mengantongi PBG.

“Hanya ada satu yang memiliki izin PBG,” ujar sumber tersebut beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Pilar Dampingi Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel

Diduga Hindari Retribusi PBG

Banyaknya bangunan reklame yang memiliki izin penyelenggaraan reklame namun tidak memiliki PBG diduga menjadi modus pengusaha reklame untuk menghindari kewajiban pembayaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Meski tidak memiliki PBG, para pengusaha reklame tetap membayar pajak reklame ketika memasang iklan. Hal ini membuat bangunan tetap beroperasi tanpa harus memenuhi kewajiban retribusi bangunan.

Salah satu contoh ditemukan pada bangunan reklame berukuran besar di Jalan Promoter Serpong. Berdasarkan data yang diperoleh, reklame tersebut memiliki izin penyelenggaraan reklame namun tidak memiliki PBG.

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, bangunan reklame permanen dengan ukuran besar wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung.

Reklame raksasa tersebut kini telah dibongkar oleh pemiliknya, CV Khatulistiwa Promo, setelah menerima surat peringatan dari Satpol PP Kota Tangsel tertanggal 9 Februari 2026.

Berpotensi Membahayakan Keselamatan

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (SPEAKUP), Suhendar, menegaskan bahwa keberadaan PBG bukan sekadar persyaratan administratif.

BACA JUGA:  Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Menurutnya, PBG merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan bangunan reklame memenuhi standar keselamatan.

“Ketika tidak ada PBG, itu berarti reklame tersebut belum memenuhi kelayakan secara fisik dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. PBG adalah syarat wajib. Jika ada izin reklame tapi tidak ada PBG, patut diduga ada permainan dari orang dalam,” tegas Suhendar.

Kepala DPMPTSP Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Maulana Prayoga, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan banyaknya reklame yang beroperasi tanpa PBG.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari lebih dari 500 bangunan reklame di Tangsel, hanya 128 yang telah mengantongi PBG. Diduga, sebagian besar bangunan reklame yang belum memiliki PBG tersebut tetap mengantongi izin penyelenggaraan reklame yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Tangsel.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menelusuri informasi lebih lanjut terkait dugaan praktik penghindaran retribusi PBG dalam penyelenggaraan reklame di Kota Tangerang Selatan.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Foto: istimewa

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Berita Terkait

Kota Tangsel

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Kota Tangsel

Chaos di Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 : Medali Hilang, Panitia Menghilang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

1.700 Ompreng MBG di Ciputat Dicuri, Sekuriti Dapur SPPG Ditangkap

Foto: petugas SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cisadane | Dok. Kantor SAR Jakarta
Kota Tangsel

Bocah 13 Tahun yang Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal Dunia

Foto: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya membantah penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel diduga terkait keterlibatan peredaran narkoba | Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya Bantah Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Terkait Jaringan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026
Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Kamis, 30 Juli 2026
Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Rabu, 29 Juli 2026
Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Kamis, 30 Juli 2026

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Minggu, 2 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp