Tangerangupdate.com – Polisi akhirnya menangkap Yayat Priatna, guru predator seksual diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01. Yayat ditangkap pada Senin 19 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, terduga pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat.
“Sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya. Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa,” tuturnya kepada wartawan, Selasa 20 Januari 2026.
Kini Yayat telah berada di Mapolres Tangsel untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. “Kita bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk kita dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga mencabuli 23 anak murid di sekolahnya.
Dugaan pencabulan tersebut diungkap langsung wali murid. Kepada Tangerangupdate.com, terduga pelaku merupakan wali kelas di sekolah tersebut.
Menurutnya, para korban berasal dari sejumlah murid yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler maupun kegiatan belajar di kelas. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah seiring pengembangan kasus.
“Ini belum semua korban. Masih banyak yang belum terhitung karena belum berani melapor,” katanya kepada Tangerangupdate.com, Minggu 18 Januari 2026.

