Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 26 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Polres Tangsel Tetapkan Ayah Kandung sebagai Tersangka Kekerasan terhadap Bayi hingga Meninggal

Juno
Jumat, 2 Januari 2026 | 11:55 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Polres Tangerang Selatan menetapkan seorang pria berinisial I.S. (26) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka diketahui merupakan ayah kandung korban A.S.A., bayi berusia enam bulan.

Penetapan tersangka disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (31/12/2025), setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kronologi Kejadian

Peristiwa kekerasan tersebut diduga terjadi pada Jumat (12/12/2025) dan Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian berlangsung di dalam kamar sebuah warung sembako yang berlokasi di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi serta dua saksi ahli, yakni dokter forensik dan psikolog,” kata Victor.

Pemeriksaan psikolog dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka selama proses hukum berjalan.

Hasil Pemeriksaan Forensik

Berdasarkan hasil autopsi dari RSUD Kabupaten Tangerang, korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada bagian kepala yang menyebabkan kerusakan otak besar sebelah kanan serta pendarahan pada batang otak.

BACA JUGA:  Malam ini Warga Serpong Lakukan Pemblokiran TPA Cipeucang, Meskipun Ada Arahan Untuk Dibuka Oleh KLH

Selain itu, tim forensik menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya memar di bagian kepala, wajah, tungkai, serta patah tulang tengkorak sisi kanan belakang.

Pasal yang Dikenakan

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menyatakan tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Ancaman hukuman maksimal terhadap tersangka berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Pendampingan Korban

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan turut melakukan pendampingan terhadap ibu korban. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan pendampingan dilakukan melalui Dinas DP3AP2KB, baik secara psikologis maupun selama proses pemeriksaan.

Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak serta meningkatkan sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan anak.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:Polres Tangerang Selatantangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/istimewa

Ketika Kemarahan Mengalahkan Kemanusiaan

Alkornie Adventure dan Kemara Sunyi Gelar Edukasi Keselamatan Aktivitas Outdoor di Sekolah Bogor

Foto: turnamen basket antarpelajar tingkat SMP melalui program Satyaraga Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

Asuransi Jasindo Gelar Turnamen Basket Antarpelajar di Pandeglang

Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Berita Terkait

Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Foto : ilustrasi / Freepik
Kota Tangsel

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Jangan Lewatkan

Alkornie Adventure dan Kemara Sunyi Gelar Edukasi Keselamatan Aktivitas Outdoor di Sekolah Bogor

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Kamis, 23 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: istimewa

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Jumat, 24 Juli 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026
Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Sabtu, 25 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp