Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 2 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:09 WIB
Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Puluhan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Lingkungan Alam Negeri (ALANG) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT ALPINDO di Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Selasa 28 Oktober 2025.

Massa mendesak pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan pengabaian izin, pencemaran lingkungan, dan dampak buruk terhadap lahan pertanian warga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini dilanjutkan dengan demonstrasi ke kantor Kecamatan Koroncong untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah setempat.

Koordinator Aksi ALANG, Entis Sumantri, dalam orasinya menuding PT. ALPINDO yang berlokasi di Kampung Pasir Emad, Desa Paniis, telah mengabaikan kewajiban perizinan dan tanggung jawab lingkungan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Perusahaan PT ALPINDO telah mengabaikan masyarakat terdampak, khususnya para petani yang sawahnya berdekatan langsung dengan area perusahaan. Aktivitas perusahaan berdampak pada hasil panen warga tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas dan solusi nyata,” ujar Entis.

BACA JUGA:  Sidang Gugatan Oknum DPRD Pandeglang Fraksi PKS Ditunda, Kenapa?

Ia juga menyoroti dugaan perusahaan tidak memperhatikan aspek Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) dan tidak transparan dalam menyediakan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Lokasi perusahaan bahkan terlihat misterius, tanpa papan nama yang jelas, sehingga masyarakat tidak mengetahui legalitas maupun aktivitas perusahaan,” tambahnya.

Kekecewaan mendalam disampaikan oleh Agus Deni, warga Desa Paniis sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) aksi. Ia mengungkapkan bahwa pihak perusahaan dinilai ingkar janji dan tidak peduli terhadap kondisi warga, khususnya petani.

“Sawah saya berdempetan (berdampingan) langsung dengan pagar perusahaan bahkan bersebelahan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisinya sangat memprihatinkan karena IPAL tidak dikelola dengan baik dan tidak ada pagar pembatas antara area industri dengan lahan pertanian,” ungkap Agus Deni.

Menurutnya, keluhan yang telah disampaikan berulang kali kepada perusahaan dan pemerintah kecamatan tidak pernah mendapat tanggapan serius.

“Jika hari ini tidak ada solusi konkret, kami mendesak Camat Koroncong untuk segera merekomendasikan penutupan PT. ALPINDO kepada Bupati Pandeglang,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tindak Lanjut PAW RR Anggota DPRD Pandeglang Lamban, JPMI Minta BK DPRD Bertindak Tegas

Dalam aksi tersebut, massa ALANG menyampaikan 14 tuntutan utama, di antaranya:

1. Mendesak PT ALPINDO memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak, khususnya atas nama Ibu Ila, pemilik lahan seluas ±4.900 m² (7 petak sawah Blok 007) yang berada di dalam area perusahaan.

2. Memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di sekitar akses jalan yang digunakan masyarakat dan perusahaan.

3. Memperbaiki akses jalan rusak akibat aktivitas kendaraan perusahaan.

4. Menyalurkan program CSR (Corporate Social Responsibility) yang sesuai dengan ketentuan hukum.

5. Memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

6. Menjamin lingkungan hidup yang sehat serta memberikan kompensasi kepada petani terdampak.

7. Memasang papan nama dan izin resmi perusahaan secara terbuka.

8. Melengkapi seluruh dokumen perizinan agar operasional perusahaan legal dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang.

9. Menjamin kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi para pekerja.

10. Segera memperbaiki IPAL agar tidak mencemari lingkungan.

11. Memberhentikan pimpinan perusahaan yang dinilai gagal dalam manajemen operasional.

BACA JUGA:  PGN SOR II Gencarkan Pemanfaatan GasKita di Tangerang, Aman dan Efisien untuk Kebutuhan Sehari-hari

12. Menuntut Camat Koroncong bertanggung jawab atas persoalan ini hingga tuntas.

13. Meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas tanpa adanya “kongkalikong” dengan pihak perusahaan.

14. Meminta pemerintah daerah dan pusat untuk meninjau ulang izin serta keberadaan PT. ALPINDO di Kecamatan Koroncong.

ALANG menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara berkelanjutan, termasuk rencana aksi lanjutan di Pemkab Pandeglang, Pemprov Banten, hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Investasi/BKPM RI.

“Kami tidak akan berhenti sebelum ada keadilan bagi masyarakat terdampak dan kepastian hukum terhadap operasional PT ALPINDO,” tutup Entis Sumantri.

TAGGED:pandeglang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Aminullah | Dok. Tangerangupdate.com

Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Kondisi kebakaran TPA Jatiwaringin. Api dan asap tebal masih membumbung di tumpukan sampah | Dok. Tangerangupdate.com

Belum Terkendali, Pemadaman TPA Jatiwaringin Terkendala Medan dan Asap Tebal

Foto: Asal tebal masih menyelimuti sekitar TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

62 Warga Mengungsi akibat Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas hingga 15 Hektare

Foto: Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB, Djohan Darmawan | Dok. Tangerangupdate.com

BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: antrean truk sampah di TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ganggu Pengelolaan Sampah, Area Pembuangan Menyusut

Berita Terkait

Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang
Banten

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Banten

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Foto: Istimewa
Banten

KNPI Pandeglang Akan Gelar Aksi di BGN Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Foto: Istimewa
Banten

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Jangan Lewatkan

Foto:Istimewa

Menyamar Jadi Perempuan Berhijab, Pria di Pinang Curi Mobil Tetangga lalu Jual Rp35 Juta

Jumat, 26 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Viral, Caddy Diduga Dianiaya di Mobil Buggy Lapangan Golf Modernland

Jumat, 26 Juni 2026
Foto: para peserta aksi dukung MBG di Kabupaten Tangerang, tengah beristirahat di bawah pohon di sekitar kantor Bupati | Dok. Tangerangupdate.com

Peserta Demo Dukung MBG di Kabupaten Tangerang Akui Terima Rp50 Ribu dan Nasi Kotak

Senin, 29 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Aminullah | Dok. Tangerangupdate.com

Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026
Dok. TU

KLH Gugat Pengelola Taman Tekno Rp27 Miliar Imbas Kebakaran Gudang Pestisida

Senin, 29 Juni 2026
Foto: ungkap kasus ibu kandung diduga jual anak ke pria hidung belang di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ibu Kandung Diduga Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Gadungan Peras Korban di Pasar Kemis Rp7,3 Juta, Sempat Minta Rp80 Juta

Jumat, 26 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp