Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 31 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:09 WIB
Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Puluhan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Lingkungan Alam Negeri (ALANG) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT ALPINDO di Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Selasa 28 Oktober 2025.

Massa mendesak pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan pengabaian izin, pencemaran lingkungan, dan dampak buruk terhadap lahan pertanian warga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini dilanjutkan dengan demonstrasi ke kantor Kecamatan Koroncong untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah setempat.

Koordinator Aksi ALANG, Entis Sumantri, dalam orasinya menuding PT. ALPINDO yang berlokasi di Kampung Pasir Emad, Desa Paniis, telah mengabaikan kewajiban perizinan dan tanggung jawab lingkungan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Perusahaan PT ALPINDO telah mengabaikan masyarakat terdampak, khususnya para petani yang sawahnya berdekatan langsung dengan area perusahaan. Aktivitas perusahaan berdampak pada hasil panen warga tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas dan solusi nyata,” ujar Entis.

BACA JUGA:  Sidang Gugatan Oknum DPRD Pandeglang Fraksi PKS Ditunda, Kenapa?

Ia juga menyoroti dugaan perusahaan tidak memperhatikan aspek Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) dan tidak transparan dalam menyediakan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Lokasi perusahaan bahkan terlihat misterius, tanpa papan nama yang jelas, sehingga masyarakat tidak mengetahui legalitas maupun aktivitas perusahaan,” tambahnya.

Kekecewaan mendalam disampaikan oleh Agus Deni, warga Desa Paniis sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) aksi. Ia mengungkapkan bahwa pihak perusahaan dinilai ingkar janji dan tidak peduli terhadap kondisi warga, khususnya petani.

“Sawah saya berdempetan (berdampingan) langsung dengan pagar perusahaan bahkan bersebelahan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisinya sangat memprihatinkan karena IPAL tidak dikelola dengan baik dan tidak ada pagar pembatas antara area industri dengan lahan pertanian,” ungkap Agus Deni.

Menurutnya, keluhan yang telah disampaikan berulang kali kepada perusahaan dan pemerintah kecamatan tidak pernah mendapat tanggapan serius.

“Jika hari ini tidak ada solusi konkret, kami mendesak Camat Koroncong untuk segera merekomendasikan penutupan PT. ALPINDO kepada Bupati Pandeglang,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tindak Lanjut PAW RR Anggota DPRD Pandeglang Lamban, JPMI Minta BK DPRD Bertindak Tegas

Dalam aksi tersebut, massa ALANG menyampaikan 14 tuntutan utama, di antaranya:

1. Mendesak PT ALPINDO memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak, khususnya atas nama Ibu Ila, pemilik lahan seluas ±4.900 m² (7 petak sawah Blok 007) yang berada di dalam area perusahaan.

2. Memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di sekitar akses jalan yang digunakan masyarakat dan perusahaan.

3. Memperbaiki akses jalan rusak akibat aktivitas kendaraan perusahaan.

4. Menyalurkan program CSR (Corporate Social Responsibility) yang sesuai dengan ketentuan hukum.

5. Memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

6. Menjamin lingkungan hidup yang sehat serta memberikan kompensasi kepada petani terdampak.

7. Memasang papan nama dan izin resmi perusahaan secara terbuka.

8. Melengkapi seluruh dokumen perizinan agar operasional perusahaan legal dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang.

9. Menjamin kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi para pekerja.

10. Segera memperbaiki IPAL agar tidak mencemari lingkungan.

11. Memberhentikan pimpinan perusahaan yang dinilai gagal dalam manajemen operasional.

BACA JUGA:  PGN SOR II Gencarkan Pemanfaatan GasKita di Tangerang, Aman dan Efisien untuk Kebutuhan Sehari-hari

12. Menuntut Camat Koroncong bertanggung jawab atas persoalan ini hingga tuntas.

13. Meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas tanpa adanya “kongkalikong” dengan pihak perusahaan.

14. Meminta pemerintah daerah dan pusat untuk meninjau ulang izin serta keberadaan PT. ALPINDO di Kecamatan Koroncong.

ALANG menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara berkelanjutan, termasuk rencana aksi lanjutan di Pemkab Pandeglang, Pemprov Banten, hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Investasi/BKPM RI.

“Kami tidak akan berhenti sebelum ada keadilan bagi masyarakat terdampak dan kepastian hukum terhadap operasional PT ALPINDO,” tutup Entis Sumantri.

TAGGED:pandeglang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Antrian kendaraan di SPBU Modernland, Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Tangerang Jelang Isu Kenaikan BBM 1 April 2026

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Istimewa

DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Capaian 2025, LKPJ Kepala Daerah Akan Diperdalam

Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Ketimpangan TPP ASN Tangsel, Aktivis Soroti Dugaan Desain Kebijakan

Foto: Karcis masuk kawasan wisata Tanjung Kait

Dipaksa Berhenti, Wisatawan Jadi Korban Dugaan Pungli Berulang di Tanjung Kait

Foto: Barang bukti yang digunakan pelaku untuk memeras dan menakut-nakuti korban penculikan | Dok. Istimewa

Culik Pelajar Pakai Borgol, Tiga Polisi Gadungan Ditangkap di Karawaci

Foto: Istimewa

Bukan Maling, Pria yang Diikat ke Tiang Listrik di Sindang Jaya Ternyata ODGJ yang Hilang

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Banten

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Foto: Istimewa
Banten

KNPI Pandeglang Akan Gelar Aksi di BGN Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Foto: Istimewa
Banten

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Foto: Istimewa
Banten

DPD KNPI Pandeglang Soroti Pelayanan KUR dalam Dialog dengan BRI Cabang Labuan

Foto: Istimewa
Banten

Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Diduga Jadi Ladang ‘Cuan’ Pejabat

Foto: Istimewa
Banten

Kadis Pariwisata Provinsi Banten Mangkir Audiensi Soal Realisasi Anggaran Puluhan Miliar

Penyaluran bantuan untuk korban terdampak banjir Pandeglang | Dok. Istimewa
Banten

DPD KNPI Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Pascabanjir

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Banten

Kerja Sama Sampah Antar Daerah di TPA Cilowong Jadi Sorotan, Penolakan terhadap Tangsel Dipertanyakan

Jangan Lewatkan

Foto: Barang bukti yang digunakan pelaku untuk memeras dan menakut-nakuti korban penculikan | Dok. Istimewa

Culik Pelajar Pakai Borgol, Tiga Polisi Gadungan Ditangkap di Karawaci

Jumat, 27 Maret 2026
Foto: Karcis masuk kawasan wisata Tanjung Kait

Dipaksa Berhenti, Wisatawan Jadi Korban Dugaan Pungli Berulang di Tanjung Kait

Jumat, 27 Maret 2026
Foto: Antrian kendaraan di SPBU Modernland, Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Tangerang Jelang Isu Kenaikan BBM 1 April 2026

Selasa, 31 Maret 2026
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Istimewa

DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Capaian 2025, LKPJ Kepala Daerah Akan Diperdalam

Senin, 30 Maret 2026
Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Ketimpangan TPP ASN Tangsel, Aktivis Soroti Dugaan Desain Kebijakan

Sabtu, 28 Maret 2026
Foto: Istimewa

Bukan Maling, Pria yang Diikat ke Tiang Listrik di Sindang Jaya Ternyata ODGJ yang Hilang

Kamis, 26 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp