Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 22 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Sidang Gugatan Oknum DPRD Pandeglang Fraksi PKS Ditunda, Kenapa?

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:43 WIB
Foto: Kuasa hukum tergugat, Thania Rachmanie Imanissa Putri | Dok. Istimewa
Foto: Kuasa hukum tergugat, Thania Rachmanie Imanissa Putri | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Drama hukum yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berinisial RR, memasuki babak baru.

Setelah dipecat partai atas dugaan perbuatan amoral dan kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Meysin (MP), RR kini balik melayangkan gugatan perdata.

- Advertisement -
Ad imageAd image

​Namun, persidangan perdana gugatan tersebut di Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas 1A dengan Nomor Perkara 161/Pdt.G/2025/PN SRG, yang dijadwalkan Kamis, 9 Oktober 2025, justru menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pihak penggugat (RR) dan kuasa hukumnya tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang sah.

​Ketidakhadiran ini terjadi di tengah kehadiran lengkap para pihak tergugat, termasuk Meysin, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, DPD PKS Pandeglang, serta Tim Kuasa Hukum DPP PKS dan DPW PKS Provinsi Banten.

​Kuasa Hukum: Penggugat Tidak Beriktikad Baik

​Kuasa hukum pihak tergugat dari LBH PAHAM Banten, Thania Rachmanie Imanissa Putri, S.H., M.H., menyayangkan sikap penggugat.

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut menunjukkan itikad buruk dalam proses hukum.
​”Kami hadir dengan itikad baik untuk memenuhi panggilan persidangan. Sangat disayangkan, pihak penggugat dan kuasa hukumnya tidak hadir tanpa alasan jelas,” ujar Thania kepada awak media usai sidang.

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buronan Penipuan Johnny Kainde di Jakarta Timur

​Ia menjelaskan bahwa Majelis Hakim terpaksa menunda sidang yang seharusnya beragenda pemeriksaan awal. Hakim memerintahkan pemanggilan ulang secara patut terhadap penggugat.

​”Kami menilai ketidakhadiran ini tidak etis dan menunjukkan kurangnya kesungguhan dari penggugat untuk menyelesaikan perkara ini secara terbuka. Kami telah menunggu dari pagi hingga siang untuk menghormati proses, tetapi ini jelas menghambat jalannya peradilan,” tegas Thania.

​Sebagai informasi, pemecatan RR sebagai anggota partai telah diputuskan oleh DPD PKS Pandeglang dan diperkuat melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nomor 093/SKEP/DPP-PKS/2025 yang diterbitkan DPP PKS sejak 15 Agustus 2025.

Gugatan perdata yang diajukan RR ini diduga kuat bertujuan untuk membatalkan keputusan PAW tersebut.

​Korban Merasa Tertekan, Berharap Keadilan untuk Perempuan

​Di sisi lain, Meysin, korban sekaligus salah satu pihak tergugat, mengaku kembali merasa takut dan tertekan setelah menerima surat gugatan dari mantan kekasihnya.

​”Saya sempat kaget menerima gugatan ini. Saya pikir keputusan partai yang memecat RR sudah menjadi bentuk keadilan dan pelajaran baginya,” ungkap Meysin melalui pesan tertulis.

BACA JUGA:  Pustaka Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp1,5 Miliar di Perumda Tirta Benteng ke Kejati Banten

​Ia menyayangkan harus kembali menghadapi proses hukum setelah sebelumnya menjadi korban kekerasan.

​”Keputusan partai sudah cukup tegas, tetapi sekarang saya malah digugat. Ini membuat saya kembali terpuruk,” keluhnya.

​Namun, Meysin juga menyampaikan apresiasi atas ketegasan PKS. “Saya berterima kasih kepada PKS yang sudah memutuskan secara bijak dan adil. Saya percaya majelis hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” tambahnya.

​Mengakhiri pernyataannya, Meysin berharap kasus ini menjadi pengingat dan perlindungan bagi perempuan lain di Indonesia.

​”Ini bukan hanya soal saya, tapi soal harga diri perempuan. Semoga tidak ada lagi perempuan yang harus mengalami hal seperti saya,” tutupnya penuh harap.

TAGGED:pandeglang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Aksi mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) Korwil Banten di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) | Dok. Istimewa
Banten

Penggunaan Fasilitas dan Anggaran Wagub Banten Disorot, Mahasiswa Gelar Demo di KP3B

Ilustrasi Speedboat yang hilang kontak membawa jurnalis saat meliput aktivitas Anak Krakatau/ Dok. TU
Banten

Speedboat Bawa 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda saat Liput Gunung Anak Krakatau

Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa
Banten

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Banten

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang
Banten

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU
Banten

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang
Banten

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Jangan Lewatkan

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Minggu, 20 September 2026
Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Rabu, 16 September 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Sabtu, 19 September 2026
Foto: istimewa

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 15 September 2026
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

Sabtu, 19 September 2026
Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Rabu, 16 September 2026
Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Senin, 21 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp