Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 19 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Sidang Gugatan Oknum DPRD Pandeglang Fraksi PKS Ditunda, Kenapa?

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:43 WIB
Foto: Kuasa hukum tergugat, Thania Rachmanie Imanissa Putri | Dok. Istimewa
Foto: Kuasa hukum tergugat, Thania Rachmanie Imanissa Putri | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Drama hukum yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berinisial RR, memasuki babak baru.

Setelah dipecat partai atas dugaan perbuatan amoral dan kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Meysin (MP), RR kini balik melayangkan gugatan perdata.

- Advertisement -
Ad imageAd image

​Namun, persidangan perdana gugatan tersebut di Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas 1A dengan Nomor Perkara 161/Pdt.G/2025/PN SRG, yang dijadwalkan Kamis, 9 Oktober 2025, justru menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pihak penggugat (RR) dan kuasa hukumnya tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang sah.

​Ketidakhadiran ini terjadi di tengah kehadiran lengkap para pihak tergugat, termasuk Meysin, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, DPD PKS Pandeglang, serta Tim Kuasa Hukum DPP PKS dan DPW PKS Provinsi Banten.

​Kuasa Hukum: Penggugat Tidak Beriktikad Baik

​Kuasa hukum pihak tergugat dari LBH PAHAM Banten, Thania Rachmanie Imanissa Putri, S.H., M.H., menyayangkan sikap penggugat.

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut menunjukkan itikad buruk dalam proses hukum.
​”Kami hadir dengan itikad baik untuk memenuhi panggilan persidangan. Sangat disayangkan, pihak penggugat dan kuasa hukumnya tidak hadir tanpa alasan jelas,” ujar Thania kepada awak media usai sidang.

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buronan Penipuan Johnny Kainde di Jakarta Timur

​Ia menjelaskan bahwa Majelis Hakim terpaksa menunda sidang yang seharusnya beragenda pemeriksaan awal. Hakim memerintahkan pemanggilan ulang secara patut terhadap penggugat.

​”Kami menilai ketidakhadiran ini tidak etis dan menunjukkan kurangnya kesungguhan dari penggugat untuk menyelesaikan perkara ini secara terbuka. Kami telah menunggu dari pagi hingga siang untuk menghormati proses, tetapi ini jelas menghambat jalannya peradilan,” tegas Thania.

​Sebagai informasi, pemecatan RR sebagai anggota partai telah diputuskan oleh DPD PKS Pandeglang dan diperkuat melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nomor 093/SKEP/DPP-PKS/2025 yang diterbitkan DPP PKS sejak 15 Agustus 2025.

Gugatan perdata yang diajukan RR ini diduga kuat bertujuan untuk membatalkan keputusan PAW tersebut.

​Korban Merasa Tertekan, Berharap Keadilan untuk Perempuan

​Di sisi lain, Meysin, korban sekaligus salah satu pihak tergugat, mengaku kembali merasa takut dan tertekan setelah menerima surat gugatan dari mantan kekasihnya.

​”Saya sempat kaget menerima gugatan ini. Saya pikir keputusan partai yang memecat RR sudah menjadi bentuk keadilan dan pelajaran baginya,” ungkap Meysin melalui pesan tertulis.

BACA JUGA:  Pustaka Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp1,5 Miliar di Perumda Tirta Benteng ke Kejati Banten

​Ia menyayangkan harus kembali menghadapi proses hukum setelah sebelumnya menjadi korban kekerasan.

​”Keputusan partai sudah cukup tegas, tetapi sekarang saya malah digugat. Ini membuat saya kembali terpuruk,” keluhnya.

​Namun, Meysin juga menyampaikan apresiasi atas ketegasan PKS. “Saya berterima kasih kepada PKS yang sudah memutuskan secara bijak dan adil. Saya percaya majelis hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” tambahnya.

​Mengakhiri pernyataannya, Meysin berharap kasus ini menjadi pengingat dan perlindungan bagi perempuan lain di Indonesia.

​”Ini bukan hanya soal saya, tapi soal harga diri perempuan. Semoga tidak ada lagi perempuan yang harus mengalami hal seperti saya,” tutupnya penuh harap.

TAGGED:pandeglang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Berita Terkait

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Banten

Kerja Sama Sampah Antar Daerah di TPA Cilowong Jadi Sorotan, Penolakan terhadap Tangsel Dipertanyakan

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

BMKG memprediksi peningkatan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia akhir pekan ini, tak terkecuali di Banten | Foto: Ilustrasi/Tangerangupdate.com
Banten

Banten Masuk Daftar Wilayah Berisiko Hujan Lebat Akhir Pekan Ini, BMKG Imbau Waspada

Demonstrasi Gerakan Pandeglang Bersih di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta | Dok. Istimewa
Banten

Mahasiswa dan Warga Pandeglang Geruduk KLHK dan Istana, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GSM

Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana saat melapor kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) | Dok. Tangerangupdate.com
Banten

IKA Sakti Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS Kabupaten Pandeglang, BPK Temukan Kerugian Rp335,8 Juta

Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
Banten

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Banten

PGN SOR II Gencarkan Pemanfaatan GasKita di Tangerang, Aman dan Efisien untuk Kebutuhan Sehari-hari

Guru PPPK saat sedang mengajar di salah satu SMA Negeri di Banten / Foto : Tangerang update
Banten

1800 Guru PPPK Banten Terjepit, Gaji Belum Cair: “Kami Mengajar, Tapi Tak Digaji”

Jangan Lewatkan

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Minggu, 18 Januari 2026
Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

Kamis, 15 Januari 2026
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Minggu, 18 Januari 2026
Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Senin, 19 Januari 2026
Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026
Pegawai Dishub Tangsel membuat lobang biopori sebagai upaya pengolahan sampah mandiri / Foto : Juno

Dishub Tangsel Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah di Simpul Transportasi Publik

Selasa, 13 Januari 2026
Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Senin, 19 Januari 2026
MAG (18) diamankan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Bawa Celurit Saat Konvoi, Remaja di Serpong Diamankan Polisi di Serpong

Rabu, 14 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp