Tangerangupdate.com – Sejumlah pria yang berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector diduga mengintimidasi anggota polisi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 3 Oktober 2025, malam.
Dugaan intimidasi hingga pengancaman itu bermula saat anggota polisi tersebut tengah melakukan mediasi proses penarikan kendaraan bermotor.
Dalam video yang diterima kantor berita Tangerangupdate.com, terlihat sejumlah anggota polisi tengah diintimidasi oleh salah satu debt collector.
Ia terekam memprovokasi polisi dengan kata-kata kasar dan sikap mengintimidasi. “Lu pikir lu siapa? Polisi juga bisa gua lawan!” teriak salah satu debt collector sambil menunjuk-nunjuk ke arah polisi. Bahkan, ada yang terekam mencoba mendekati polisi dengan gaya mengancam.
Polisi yang tetap tenang dan profesional dalam menghadapi situasi itu akhirnya meminta bantuan tambahan.
Panwas Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel Iptu Evy, membenarkan peristiwa itu terjadi saat warga melaporkan telah terjadi penarikan mobil dari pihak leasing.
Sementara itu, pemilik mobil mengaku tidak pernah menerima surat resmi dari pihak leasing terkait penarikan.
“Iya itu benar saya, yang mengalami karena ada yang laporan terkait penarikan, kami langsung ke TKP dan melakukan mediasi, namun saat kita sampai lokasi oknum debcoletor tersebut menantang kami,” ujar Evy.
Namun kata Evy, bukannya mengikuti jalannya mediasi, oknum debt collector justru melawan dan mengacuhkan arahan petugas.
Polisi mengingatkan bahwa tindakan penagihan utang harus tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dan tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang di lapangan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak profesional yang ditunjukkan oleh salah satu debt collector,” tandasnya.
