Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 19 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

DPRD Tangsel Resmi Ajukan Raperda Pesantren ke Wali Kota

Juno
Jumat, 12 September 2025 | 18:57 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Tangsel dengan agenda penyerahan Raperda Fasilitasi Pesantren.
Suasana rapat paripurna DPRD Tangsel dengan agenda penyerahan Raperda Fasilitasi Pesantren.
SHARE

Tangerangupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Benyamin Davnie dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (11/9/2025).

Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD, khususnya Fraksi PKB, yang sejak 2023 mendorong adanya regulasi untuk memperkuat posisi pesantren di Tangsel. Seluruh fraksi di DPRD mendukung langkah ini, termasuk Kementerian Agama Tangsel, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), serta Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pesantren punya kontribusi besar dalam pendidikan, sosial, hingga ekonomi umat. Kami ingin ada payung hukum yang lebih jelas agar pemerintah daerah bisa mendampingi pesantren secara berkelanjutan,” kata Ketua Fraksi PKB, Muthmainnah.


Pesantren, Pusat Pendidikan dan Kebudayaan

Menurut DPRD Tangsel, peran pesantren tidak hanya sebatas lembaga pendidikan agama, melainkan juga bagian dari perjalanan sejarah bangsa. Pesantren bersama para kiai dan santri telah menjadi benteng moral, pusat pengajaran kitab, hingga wadah pemberdayaan masyarakat.

Data Kementerian Agama Tangsel 2023 mencatat ada 99 pesantren terdaftar, di luar pesantren salafiyah yang masih mengajarkan kitab kuning dengan metode tradisional. Namun, banyak di antaranya menghadapi kendala sarana prasarana, keterbatasan akses pendanaan, hingga minimnya keterlibatan dalam program pembangunan kota.

BACA JUGA:  Aspirasi Tidak Didengar, Warga Serpong Utara Patungan Perbaiki Jalan

Isi dan Tujuan Raperda


Raperda Fasilitasi Pesantren ini diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan mendasar pesantren. Beberapa poin utama yang diatur, antara lain:

Meningkatkan tata kelola pesantren yang profesional dan berdaya saing.

Menjadikan pesantren pusat pendidikan mandiri, adaptif, dan berkualitas.

Memberikan dukungan perlindungan, pembinaan, dan pemberdayaan santri serta tenaga pendidik.

Menguatkan kontribusi pesantren dalam menjaga kerukunan umat serta pembangunan ekonomi masyarakat.

Membuka kerja sama pesantren dengan perguruan tinggi, dunia usaha, hingga program CSR perusahaan.


Tahapan dan Landasan Hukum

Pembahasan Raperda ini sudah melalui koordinasi dengan Bapemperda, Kementerian Hukum Provinsi Banten, hingga Biro Hukum Pemprov. Stakeholder lokal seperti FSPP dan RMI juga ikut memberikan masukan.

Secara yuridis, Raperda mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

“Regulasi ini kami maksudkan untuk menjadikan pesantren bagian strategis dalam pembangunan Tangsel yang beridentitas cerdas, modern, sekaligus religius,” jelas Muthmainnah.

Harapan DPRD

Dengan penyerahan Raperda ini, DPRD meminta Wali Kota Tangsel segera menindaklanjuti agar dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Nantinya, Pemkot Tangsel memiliki dasar hukum kuat untuk memasukkan program fasilitasi pesantren dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Hobi Curi Sepatu, Pemuda di Ciputat Ditangkap Polisi

“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi wujud komitmen bersama agar pesantren di Tangsel lebih berdaya dan mampu memberi kontribusi nyata bagi pendidikan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Muthmainnah.


Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Foto: Ilustrasi/Freepik

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Foto: Istimewa

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Berita Terkait

Foto : Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Orang Tua Murid Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Ombudsman dan BKN, Soroti Kericuhan di SD Islam Pembangunan

Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto
Kota Tangsel

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU
Kota Tangsel

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Senin, 15 Juni 2026
Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Kamis, 18 Juni 2026
Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Kamis, 18 Juni 2026
Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Kamis, 18 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp