Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 1 November 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenNasionalTangerang Raya

Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Tes Calistung Resmi Dihapus dari Syarat Masuk SD

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 28 Mei 2025 | 19:23 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 3 Tahun 2024.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam peraturan yang dirilis pada akhir 2024 itu, dijelaskan bahwa satuan pendidikan dasar dilarang menjadikan kemampuan calistung sebagai syarat masuk SD.

Aturan ini berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026 dan bertujuan menghapus tekanan akademik pada anak usia dini serta mendorong sistem pendidikan yang lebih adil dan ramah anak.

“Tes calistung tidak lagi relevan untuk anak usia dini. Pendidikan dasar adalah tempat membentuk karakter dan fondasi berpikir, bukan perlombaan prestasi akademik sejak awal,” ujar Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Iwan Syahril, Selasa (28/5).

Alih-alih tes akademik, sekolah kini dianjurkan menggunakan pendekatan observasi sederhana dan wawancara untuk menilai kesiapan anak secara holistik, termasuk aspek sosial, emosional, dan motorik.

Pemerhati pendidikan dari (RIGHTS) Research, Public Policy & Human Rights, Rijal Lujaman, mengapresiasi langkah Kemendikbudristek dan menyebut kebijakan ini sebagai bentuk “pemulihan akal sehat dalam pendidikan dasar.”

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"

Menurutnya, praktik tes calistung selama ini tak hanya diskriminatif secara akademik, tapi juga membuka ruang bagi pungutan liar yang membebani orang tua.

“Selama ini, tes calistung bukan sekadar alat seleksi, tapi juga jadi kedok untuk memungut uang. Banyak sekolahbaik negeri maupun swasta secara diam-diam meminta biaya tambahan dengan alasan bimbingan masuk atau ‘try out calistung’ yang tidak transparan dan tidak diawasi,” ungkap Rijal.

Ia menambahkan bahwa tekanan terhadap anak-anak usia 5–6 tahun untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung sebelum masuk SD telah menciptakan ekosistem pendidikan yang merugikan secara psikologis.

“Anak-anak yang belum siap sering kali distigma bodoh, pemalu, atau malas. Padahal setiap anak punya proses tumbuh kembang yang berbeda. Tes ini memperparah kecemasan anak dan membuat mereka alergi belajar sejak dini.”

Menurutnya, kebijakan penghapusan calistung bisa menjadi momentum besar untuk mengubah paradigma pendidikan dasar yang selama ini cenderung elitis.

“Ini bukan sekadar soal tes calistung. Ini soal hak anak untuk tumbuh tanpa tekanan yang tidak perlu. Pendidikan dasar harus kembali ke tujuannya: membuat anak mencintai belajar, bukan takut pada sekolah.”

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Rijal menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan masyarakat untuk memastikan tidak ada praktik seleksi akademik terselubung yang tetap terjadi meski aturan telah berubah.

TAGGED:pendidikanSD
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Ketua paguyuban warga, Zulfani Ahmad, di depan Direktur Utama dari PT pengembang Perumahan Vila Rizki Insaani, Keisar Rachmat Magfirat | Dok. Tangerangupdate.com

Keluhan Tak Kunjung Didengar, Warga Ancam Somasi Pengembang Vila Rizki Insaani

Foto: bengkel tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan rekan kerja di Cikupa | Dok. Istimewa

Sering Dipanggil ‘Si Cepu’ Pria di Cikupa Siram Rekan Kerja Pakai Air Keras

Foto: aksi para penghuni menuntut perbaikan layanan dan keamanan di depan kantor manajemen Vila Rizki Insaani | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Vila Rizki Insaani Gelar Aksi Protes, Keluhkan Keamanan dan Konflik Antarwarga

Foto: Perumahan Vila Rizki Insani | Dok. Tangerangupdate.com

Akses Jalan Kompleks Jadi Jalur Umum akibat Longsor, Warga Villa Rizki Insani Keluhkan Keamanan Klaster

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau venue Porprov VII Banten | Dok. Istimewa

Tinjau Sejumlah Venue Porprov VII Banten 2026, Pilar Pastikan Fasilitas Memenuhi Standar Kelayakan

Pekerja sedang mengerjakan bronjong yang longsor, Diduga Makan Sempadan Sungai / Dok. TU

Tak Berizin, Proyek Turap Milik Swasta Kali Jeletreng di Protes Warga Makan Sempadan Jalan

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kab Tangerang

12 Kelompok Pemuda di Kabupaten Tangerang Terima Hibah YCAF 2026

Foto: giat penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026 oleh Satlantas Polresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tindak Pengendara Tanpa Helm SNI

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Porprov VII Banten 2026 Pertandingkan 60 Cabor, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Foto: pertemuan perwakilan pengurus PWI Kabupaten Tangerang dengan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Wakil Bupati Dorong Peran PWI dalam Mengawal Pembangunan Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi/istimewa
Kab Tangerang

Keributan Antar Pelajar SMP Pecah di Legok, Satu Orang Tewas

Sempadan Kali Jaletereng yang Diduga Termakan Proyek pembangunan Turap / Dok. TU
Kota Tangsel

Makan Sempadan Sungai, Pembangunan Turap di Kali Jeletreng Setu Diprotes Warga

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Fame Hotel Gading Serpong Hadirkan “Fame In To 2027” , Ini Pilihan Paket dan Harganya

Jangan Lewatkan

Foto: pertemuan perwakilan pengurus PWI Kabupaten Tangerang dengan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Dok. Istimewa

Wakil Bupati Dorong Peran PWI dalam Mengawal Pembangunan Kabupaten Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Dok. Istimewa

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Selasa, 27 Oktober 2026
Foto: bengkel tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan rekan kerja di Cikupa | Dok. Istimewa

Sering Dipanggil ‘Si Cepu’ Pria di Cikupa Siram Rekan Kerja Pakai Air Keras

Sabtu, 31 Oktober 2026
Foto: Perumahan Vila Rizki Insani | Dok. Tangerangupdate.com

Akses Jalan Kompleks Jadi Jalur Umum akibat Longsor, Warga Villa Rizki Insani Keluhkan Keamanan Klaster

Rabu, 28 Oktober 2026
Foto: Ilustrasi/istimewa

Keributan Antar Pelajar SMP Pecah di Legok, Satu Orang Tewas

Senin, 26 Oktober 2026
Foto: istimewa

12 Kelompok Pemuda di Kabupaten Tangerang Terima Hibah YCAF 2026

Selasa, 27 Oktober 2026
Foto: giat penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026 oleh Satlantas Polresta Tangerang | Dok. Istimewa

Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tindak Pengendara Tanpa Helm SNI

Selasa, 27 Oktober 2026
Foto: istimewa

Porprov VII Banten 2026 Pertandingkan 60 Cabor, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Selasa, 27 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp