Tangerangupdate.com – Pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual di SMK Waskito, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum mencapai titik terang.
Pasalnya, terduga pelaku pelecehan tersebut masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.
“Kami sangat berharap kepolisian segera melakukan penahanan. Ini bukan hanya tentang korban, tetapi juga tentang keadilan dan kepastian hukum,” ujar Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie kepada Tangerangupdate.com, Senin 12 Mei 2025.
Hamim pun mempertanyakan keseriusan Polres Tangerang Selatan dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Menurutnya, penahanan terhadap terlapor merupakan salah satu upaya penting dalam pemenuhan hak-hak korban.
“Kami berharap agar kepolisian dapat segera merespons tuntutan ini demi terciptanya keadilan yang sesungguhnya,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang siswi SMK Waskito Kota Tangsel diduga menjadi korban dugaan pelecehan oleh rekan satu sekolah.
Mirisnya, aksi dugaan asusila tersebut dilakukan di ruang kelas dan direkam oleh terduga pelaku yang merupakan kakak kelasnya itu.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Tangsel. Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, mendesak agar pihak kepolisian segera memproses laporan yang telah dilayangkan itu.
“Perkara ini melibatkan anak sebagai korban, sehingga penanganannya harus menjadi prioritas dan dilakukan secara cepat, profesional, serta berkeadilan,” ujar Hamim.