Tangerangupdate.com – Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban dugaan pelecehan oleh rekan satu sekolah.
Mirisnya, aksi dugaan asusila tersebut dilakukan di ruang kelas dan direkam oleh terduga pelaku yang merupakan kakak kelasnya itu.
D (33), orang tua siswi membeberkan jika kasus tersebut diketahui saat terjadi perubahan perilaku anak gadisnya hingga berdampak pada nilai ujian sekolah.
“Dari yang pribadi ceria, jadi pendiam, suka murung, nangis sendiri. Yang tadinya mengikuti kegiatan informal seperti les, terhenti, dan anak saya mengalami ketakutan untuk sekolah,” bebernya kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.
“Anak saya sering murung, seperti kena mental dan akhirnya mengakui kalau jadi korban pelecehan seksual dan ancaman,” tambahnya.
Menurut penuturan anaknya itu, D mengungkap jika peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada bulan Oktober – November 2024 lalu.
Tidak hanya melakukan dugaan pelecehan, terduga pelaku katanya, juga memaksa korban untuk mengirim foto dan video vulgar.
Menurut D, anaknya itu sempat melapor ke guru bimbingan konseling (BK) sekolah, namun laporan itu tak mendapat respon.
“Anak saya melaporkan ke guru kelasnya, lalu guru kelas melaporkan ke Guru BK, tapi tidak ada tindakan apapun,” pungkasnya.
Atas dasar itu, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Tangsel. Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, mendesak agar pihak kepolisian segera memproses laporan yang telah dilayangkan itu.
“Perkara ini melibatkan anak sebagai korban, sehingga penanganannya harus menjadi prioritas dan dilakukan secara cepat, profesional, serta berkeadilan,” ujar Hamim.
Lebih lanjut, Hamim menekankan tanggung jawab pihak SMK Waskito terkait kejadian ini. Ia menilai bahwa tidak boleh ada toleransi apapun bagi kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
“Kejadian seperti ini tidak dapat ditoleransi dan sekolah memiliki kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik,” tandasnya.