• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

DPMPD Kabupaten Tangerang: Pembangunan Pusat Niaga Cikupa Belum Berizin

by Rhomi
29/05/2023
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
DPMPD Kabupaten Tangerang: Pembangunan Pusat Niaga Cikupa Belum Berizin
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang buka suara terkait konflik antara Pemerintah Desa (Pemdes) Cikupa dan warga.

Di mana konflik tersebut terjadi lantaran warga menolak Pusat Niaga Cikupa yang akan dibangun Pemdes dengan bekerjasama dengan penambang.

Warga menilai, proses pembangunan pusat Niaga Cikupa mencaplok tanah milik warga yang telah ditempati selama 60 tahun.

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui perihal konflik tersebut.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Meski demikian, pihaknya belum mengeluarkan izin terkait pembangunan pusat Niaga yang ramai-ramai ditolak warga.

“Sejauh ini memang sudah ada permohonan kami, akan tetapi kami belum memproses karna masih ada kekurangan,” katanya kepada Tangerangupdate.com, Senin 29 Mei 2023.

“Sekali lagi DPMPD belum mengizinkan, dalam hal ini Pemda belum mengizinkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan penolakan pembangunan pusat niaga Cikupa.

Pasalnya, warga menuding proses pembangunan pusat perniagaan Cikupa akan mencaplok tanah milik warga.

Ketua RT 01, Apandi mengatakan, pihaknya menolak pembangunan tersebut lantaran harga jual beli tanah yang diajukan warga tidak sesuai. Warga juga mengaku telah menempati lahan tersebut selama 60 tahun.

“Ini bagian dari intimidasi, oleh karena itu warga disini akan berjuang untuk mempertahankan haknya, dan somasi telah kami layangkan kepada Kades Cikupa,” terang Apandi, Jumat 12 Mei 2023.

Apandi juga mengatakan, sejumlah orang tak dikenal juga diduga telah melakukan intimidasi kepada warganya. Intimidasi diterima warga tepatnya pada Selasa 9 Mei kemarin.

Akibat intimidasi tersebut, warga merasa ketakutan sehingga pengunjung toko yang biasa melakukan transaksi jual-beli menjadi sepi.

Selain itu, ia menyebut, telah diberikan surat untuk mengosongkan tempat tinggal yang dilayangkan Kades Cikupa. Ia menilai Kades telah melanggar aturan.

“Warga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa, karena telah melakukan tindakan-tindakan sebagaimana layaknya petugas Pengadilan yang sedang melakukan eksekusi,” terangnya.

Tags: dpmpd kabupaten tangerangkabupaten tangerangpusat niaga cikupa
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Dindik Kabupaten Tangerang Mulai Relokasi SDN 03 Carenang

Next Post

Diduga Caplok 25 Ribu Meter Tanah Milik Warga, Kantor BSD Digeruduk Massa

Next Post
Diduga Caplok 25 Ribu Meter Tanah Milik Warga, Kantor BSD Digeruduk Massa

Diduga Caplok 25 Ribu Meter Tanah Milik Warga, Kantor BSD Digeruduk Massa

Partisipasi Pengawasan Kunci Keberhasilan Pemilu

Partisipasi Pengawasan Kunci Keberhasilan Pemilu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Tangerang, Mampu Cetak 100 Butir Pil Ekstasi Dalam Semenit

Polisi Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Tangerang, Mampu Cetak 100 Butir Pil Ekstasi Dalam Semenit

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media