Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 21 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Warga Tolak Wacana Pembangunan Pusat Perniagaan Cikupa

Rhomi
Jumat, 12 Mei 2023 | 15:50 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan penolakan pembangunan pusat perniagaan Cikupa.

Pasalnya, warga menuding proses pembangunan pusat perniagaan Cikupa akan mencaplok tanah milik warga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua RT 01, Apandi mengatakan, pihaknya menolak pembangunan tersebut lantaran harga jual beli tanah yang diajukan warga tidak sesuai. Warga juga mengaku telah menempati lahan tersebut selama 60 tahun.

“Ini bagian dari intimidasi, oleh karena itu warga disini akan berjuang untuk mempertahankan haknya, dan somasi telah kami layangkan kepada Kades Cikupa,” terang Apandi, Jumat 12 Mei 2023.

Apandi juga mengatakan, sejumlah orang tak dikenal juga diduga telah melakukan intimidasi kepada warganya. Dugaan intimidasi diterima warga tepatnya pada Selasa 9 Mei kemarin.

Akibat dugaan intimidasi tersebut, warga merasa ketakutan sehingga pengunjung toko yang biasa melakukan transaksi jual-beli menjadi sepi.

Selain itu, ia menyebut, telah diberikan surat untuk mengosongkan tempat tinggal yang dilayangkan Kades Cikupa. Ia menilai Kades telah melanggar aturan.

“Warga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa, karena telah melakukan tindakan-tindakan sebagaimana layaknya petugas Pengadilan yang sedang melakukan eksekusi”terangnya

BACA JUGA:  Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

Tindakan-tindakan tersebut, kata RT Apandi sudah dialami warga sejak tahun 2021 hingga sekarang.

Warga berharap kades baru yang dilantik tidak meneror warga, namun nyatanya tidak berbeda dengan yang sebelumnya. Sehingga, warga telah mencoba dua kali bersurat kepada Bupati Tengerang untuk mendapat perlindungan hukum sekaligus dapat memfasiltasi polemik tersebut.

“Akan tetapi, sampai saat ini surat warga tidak pernah mendapat respon,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Uci yang juga warga Cikupa. Dirinya keberatan untuk menerima uang kerohiman dengan nilai yang tidak setara dengan yang lainnya. Karena itu, ia juga menolak rencana pembangunan pusat perniagaan Cikupa.

Dimana, menurut Uci, lahan yang notabene sebagai pemukiman yang telah diduduki dan dikuasai selama 60 tahun lebih secara turun temurun merupakan milik warga.

Dimana, alasan tersebut juga didukung dengan bukti-bukti autentik yang dimiliki warga.

Ia bertanya, mengapa pihak Pemerintah Desa Cikupa mengklaim lahan yang telah diduduki dan dikuasai warga sebagai tanah KAS Desa Cikupa.

“Kenapa baru di tahun 2021 pihak Desa mengklaim sebagai milik Desa? Selama ini pihak Pemerintah Desa kemana saja,” tanya nya.

BACA JUGA:  Sertijab Eselon II Pemkab Tangerang: Bupati Maesyal Ajak Pejabat Dorong Pembangunan Daerah

Ia mengatakan, Karena negara adalah negara berdasarkan hukum, karena masing masing mengklaim miliknya.

Pihak warga akan melakukan jalur hukum dengan melalui kuasa hukum untuk melakukan gugatan atas objek tersebut di pengadilan negeri Tangerang.

“hal ini agar ada kepastian hukum siapa pemilik yang sah lahan tersebut,”tandasnya.

Dengan adanya gugatan tersebut warga  berharap pihak Pemerintah Desa untuk menghentikan segala aktifitas termasuk membongkar, membuat got diatas lahan yang sedang disengketakan di Pengadilan. Apalagi hal-hal yang sifatnya intimidasi terhadap warga.

” Kita harus sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan sampai adanya putusan pengadilan yang haha berkekuatan hukum tetap,” pungkas Uci.

Sementara itu, Kepala Desa Cikupa, Ali Makbid mengatakan, hanya berpatokan dengan Letter C. Dirinya juga enggan sebagai pemerintah Desa untuk ikut campur dalam masalah tanah.

“Kalau mereka memang punya tanah bukti kepemilikan, ngapain juga saya sebagai pemerintah meng oyag-oyag tanah orang. Itu sama aja saya melanggar hukum,” katanya.

Ali mengatakan, bahwa sudah beberapa orang menerima pembayaran di pemerintahan sebelumnya, dan mereka yang sudah menerima mengakui bahwa itu adalah tanah Desa.

BACA JUGA:  4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

“Jadi pemerintah sebelumnya itu memberikan uang kerohiman atau uang pindah. Karena mereka juga mengakui tanah desa. Cuman yang bertahan itu, istilahnya mungkin tidak sesuai dengan harganya, ingin duduk bareng,” ujarnya.

Rencananya juga, kata dia, ingin berdiskusi kembali dengan warga dan ketua lembaga adat untuk menyelasaikan permasalahan ini.

“Insyaallah, minggu-minggu ini. Terkait intervensi, kan mereka ada rumah yang udah dibayar. Mungkin mereka merasa ada warga yang belum secara ini terusik apa. Saya patokannya tanah C Desa,” pungkasnya.

TAGGED:cikupakabupaten tangerangpusat perniagaan cikupa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Lahan Tambang di Salah Satu Kecamatan di Kabupaten Lebak/ Dok. M.Iqbal

RTRW Lebak Disorot, Zonasi Tambang Bersinggungan dengan Kawasan Rawan Bencana

Foto: istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Foto: istimewa

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Berita Terkait

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r
Kab Tangerang

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Foto: Mapolsek Cikuoa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terungkap, Korban Matel yang Diduga Dilepas Polsek Cikupa Ngaku Dicuekin saat Mau Lapor

Foto: terduga matel saat ditangkap oleh anggota Polresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sudah Ditangkap, Polisi Diduga Lepas Matel yang Tarik Motor Warga di Cikupa

Foto: istimewa
Kab Tangerang

BPKP Tinjau Penerapan Pengendalian Intern di Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 21 Oktober 2026
Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Selasa, 20 Oktober 2026
Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Jumat, 16 Oktober 2026
Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Jumat, 16 Oktober 2026
Sekertaris GP Ansor Tangsel saat Media Ghatering Ansor Fest / Dok. TU

GP Ansor Tangsel Gelar Ansor Fest 2026, Hadirkan Ruang Kreativitas Anak Muda

Kamis, 15 Oktober 2026
Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Sabtu, 17 Oktober 2026
Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Minggu, 18 Oktober 2026
Lahan Tambang di Salah Satu Kecamatan di Kabupaten Lebak/ Dok. M.Iqbal

RTRW Lebak Disorot, Zonasi Tambang Bersinggungan dengan Kawasan Rawan Bencana

Rabu, 21 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp