Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 31 Juli 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKota Tangerang

TRUTH Ancam, Laporkan Komisioner KI Banten ke Dewan Etik

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 5 Oktober 2020 | 17:38 WIB
SHARE
Foto : Komisi Informasi Banten/Bantenpos

Tangerangupdate.com (05/10/2020) | Kota Tangerang. Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Menyikapi pernyataan yang janggal  dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten dan Kabag Humas Pemkot Tangerang terkait laporan kami atas dugaan pelanggaran tindak pidana keterbukaan informasi publik dibeberapa media masa. Senin (05/10/2020)

Ahmad Priatna selaku Wakil Koordinator TRUTH menjelaskan sebelumnya Komisioner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si menyatakan bahwa surat permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan TRUTH ke Komisi Informasi Banten belum terigistrasi itu tidak benar adanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebab pada tanggal 11 agustus 2020 kami sudah mengirimkan surat permohonan penyelesaian sengketa informasi via e-mail ke alamat e-mail resmi milik Komisi informasi Banten.” Ungkap Nana sapaan akrabnya.

Nana juga menegaskan untuk mengetahui tindak lanjut penyelesaian sengketa informasi Pada tanggal 24 Agustus 2020 TRUTH menghubungi salah satu staff komisi informasi banten via whatsapp untuk menanyakan perkembangan surat yang kami ajukan, dan beliau menjawab bahwa surat permohonan penyelesaian sengketa informasi kami sudah terdaftarkan dan teregistrasi.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Selanjutnya pada tanggal 2 Oktober 2020 TRUTH kembali menghubungi salah satu staff komisi informasi banten via whattaps untuk menanyakan perkembangan surat yang kami ajukan, sekaligus mempertanyakan pernyataan komisoner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si.

Menyikapi pernyataan Kepala Bagian Humas dan Protokol yang juga menjabat PPID Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina yang mengatakan bahwa pemohon tidak konsisten terhadap materi yang diajukan dan juga tidak melampirkan dokumen terkait kerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Nana alasan tersebut sangat mengada-ada dan tidak berdasarkan pada aturan perundang-undangan.

Sebab dalam UU KIP dan peraturan terkait tidak membatasi seseorang/kelempok orang untuk mengajukan permohonan informasi publik dan juga tidak ada pasal yang menjelaskan harus melampirkan dokumen terkait kerjasama.

“Kami mempertanyakan pernyataan Komisioner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si yang kontradiktif dengan penjelasan salah satu stafnya di Komisi Informasi Banten yang mengatakan bahwa belum meregistrasi surat penyelesaian permohonan sengketa informasi yang kami ajukan.” Ungkap Nana Saat Saat dihubungi via pesan singkat.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Dia juga mengungkapkan alasan tersebut sangat mengada-ada dan tidak berdasarkan pada aturan perundang-undangan. Sebab dalam UU KIP dan peraturan terkait tidak membatasi seseorang/kelempok orang untuk mengajukan permohonan informasi publik dan juga tidak ada pasal yang menjelaskan harus melampirkan dokumen terkait kerjasama.

“Kami menduga pernyataan komisoner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si  memiliki tendensi kepentingan tertentu. Sebab memberikan pernyataan di depan publik tanpa mengetahui kebenaran informasi terlebih dahulu. Apalagi dia merupakan salah satu komisioner komisi informasi  yang seharusnya menjadi figur atas keterbukaan informasi publik di provinsi Banten.” Ungkap Nana

Berdasarkan hal tersebut Truth Mendesak Komisioner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si menarik pernyataan yang tidak benar bahwa surat penyelesaian sengketa informasi lembaga kami belum teregistrasi. Sebab jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak ada pernyataan resmi, maka kami akan melaporkan ke dewan etik komisi informasi atas dugaan pelanggaran etik. Ungkapnya/Septian.

TAGGED:komisiinformasikotatangerangTruth
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Penutupan MPLS SDN Pondok Jagung 2 | Dok. Istimewa

Tutup MPLS, SDN Pondok Jagung 2 Tanam Pohon Simbol Jaga Bumi

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Berita Terkait

Tangkapan layar mayat di tong di Cisadane / Dok. TU
Kota Tangerang

Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU
Banten

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Sejumlah Warga RW 10 Pamulang Barat Menutup Akses Jalan ke Tiga Sekolah, Buntut Dugaan PPDB yg Diskriminatif - Dok.TU
Banten

Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

Ilustrasi Tukang Sapu Jalan Kota Tangerang | Foto : Pemkot Kota Tangerang
Kota Tangerang

Lebaran Tanpa THR: Pilu Tukang Sapu Jalan di Kota Tangerang Hanya Bisa Menahan Harap

Peluncuran program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Serang, Banten | Dok. Istimewa
Banten

DPR RI dan BGN Kolaborasi Atasi Gizi Buruk di Serang Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Tangkapan Layar Gedung Kejati Banten | Dok. TU
Banten

Bantah Masuk Angin, Kejati Banten Tegaskan akan Tuntaskan Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar

Foto: Pengemudi ojol, Abdul Azis (45) | Dok. Pribadi
Kota Tangerang

Driver Ojol Menangis di Polsek Jatiuwung Usai Jadi Korban Pencurian HP

Banten

Qalamul Umran Indonesia dan LAZISMU Kota Serang Gelar Jum’at Berkah

Jangan Lewatkan

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025
Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Minggu, 27 Juli 2025

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
Ilustrasi seleksi

Eks Caleg Gerindra dan Golkar Ramaikan Seleksi Komisaris Perseroda PITS

Jumat, 25 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Rabu, 30 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU

Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Dapat Sorotan

Jumat, 25 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Minggu, 27 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp