Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 1 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Timbun 2,5 Ton BBM Bersubsidi, Empat Pelaku Ditangkap Polresta Tangerang

Rhomi
Jumat, 2 September 2022 | 17:12 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (02/09/2022) | Kabupaten Tangerang — Aparat Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite selama periode bulan Agustus 2022.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang pelaku dengan total barang bukti 2,5 ton Pertalite bersubsidi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, keempat pelaku berinisial R, RI, JW dan PR alias B tersebut ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

Tersangka R dan RI, kata Romdhon, ditangkap di Kampung Ranca Gede, Desa Munjul, Kecamatan Solear. Sementara JW ditangkap di Perum Perum Nuansa Mekarsari, Kecamatan Rajeg.

Dan tersangka PR alias B ditangkap jajaran kepolisian di Jalan Raya Adiyasa Maja, Kampung Pasir Mesjid, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

“Para pelaku membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan kendaraan pribadi. Dan setelah itu para pelaku akan memindahkan ke jerigen-jerigen yang telah disiapkan,” katanya di Mapolresta Tangerang, Jumat (02/09/2022).

Selain menangkap pelaku, jajaran Polresta Tangerang juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 3 unit mobil pikup, 2 unit sepeda motor, 2 buah selang ukuran 70 cm, 66 jerigen berisi Pertalite, 21 jerigen kosong, 8 galon plastik berisi bahan Pertalite dan 30 lembar bukti pembelian BBM jenis Pertalite.

BACA JUGA:  Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Kemudian dari keterangan para tersangka, mereka mengaku menjual kembali BBM bersubsidi tersebut ke warung-warung kelontong. “Para pelaku akan menjual kembali ke warung kelontong,” katanya.

Atas perbuatannya, kini para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Dipersangkakan telah melakukan tindak pidana setiap orang yang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah,” pungkasnya.

TAGGED:kabupaten tangerangpenimbun bbmpolresta tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pria di Tangsel Diduga Cabuli Dua Anak Tiri, Salah Satu Korban Hamil

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

Pengembang Bintaro XChange Bantah Alih Fungsi Kali Ciputat

Foto: Istimewa

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dengan pelajar di Ciputat/ Dok. Polsek Ciputat

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Berita Terkait

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Kab Tangerang

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Guru Ngaji Diduga Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri Ditangkap Polisi

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa
Kab Tangerang

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang
Kab Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Jangan Lewatkan

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Selasa, 28 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Rabu, 29 April 2026
Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Kamis, 30 April 2026
Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dengan pelajar di Ciputat/ Dok. Polsek Ciputat

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Kamis, 30 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Pria di Tangsel Diduga Cabuli Dua Anak Tiri, Salah Satu Korban Hamil

Jumat, 1 Mei 2026
Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Kamis, 30 April 2026
Foto: Istimewa

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 April 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Rabu, 29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp