• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangerang

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Empat Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Gebang Raya

Juno by Juno
0 0
img 20200226 wa0103 702x459

img 20200226 wa0103 702x459

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (11/05/2022) | Kota Tangerang — Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tetapakan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar lingkungan Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang yang bersumber dari APBD 2017 dengan pagu anggaran senilai Rp5.063.579.000.

Adapun Keempat tersangka yakni
OSS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang. Lalu, AA, selaku Direktur PT Nisara Karya Nusantara. Kemudian, AR, selaku Site Manager PT Nisara Karya Nusantara dan DI, selaku Penerima Kuasa Dari Direktur PT Nisara Karya Nusantara.

“Bahwa berdasarkan audit fisik bangunan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama-sama dengan Tim Ahli Bangunan dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, ditemukan bahwa secara kuantitas bangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, dan didapati banyak item tidak terpasang sesuai dengan kontrak,” ujar Erich Folanda Kepala Kejari Kota Tangerang, saat jumpa pers dikantornya, Selasa (10/05).

Erich menjelaskan perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh OSS selaku PPK bersama-sama dengan AA selaku Direktur PT Nisara Karya Nusantara AR dan DI mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp640.673.987.

“Adapun untuk peran masing-masing, OSS selaku PPK menandatangani kontrak bersama-sama dengan AA selaku Direktur PT Nisara Karya Nusantara. Selanjutnya AA selaku Direktur, memberikan kuasa kepada DI, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan AA tidak pernah terlibat aktif,” jelasnya.

“Tersangka DI kemudian bersama-sama dengan AR mengerjakan kegiatan pembangunan pasar tersebut pada tahun 2017. Bahwa dalam proses pengerjaannya, banyak item-item pekerjaan yang tidak terpasang sehingga mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara,” tambahnya.

Saat ini Para tersangka itupun langsung dilakukan Penahanan Rutan selama 20 hari kedepan terhitung 10 Mei hingga 29 Mei 2022 Di Rutan Kelas IIb Pandeglang. Adapun sangkaan untuk para tersangka Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menyangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan/atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Tags: Kejari Kota Tangerangkorupsikota tangerangkotatangerangPasar Gebang Raya

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Rumput Banten Internasional Stadium Berstandar FIFA, Didatangkan Langsung Dari Italia

Next Post

DPRD Pertanyakan Data Jumlah Penduduk Kabupaten Tangerang yang Alami Kemiskinan Ekstrem Milik BPS

Next Post
img 20220511 wa0030

DPRD Pertanyakan Data Jumlah Penduduk Kabupaten Tangerang yang Alami Kemiskinan Ekstrem Milik BPS

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media