Tangerangupdate.com (22/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Polisi mengamankan empat remaja berinisial S, AR, R dan H, tersangka pemerkosaan dan pelecehan terhadap remaja putri berusia 15 tahun di pinggir persawahan di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka, AKP Nurrokhman menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (19/04/2022) sekitar pukul 22.00 WIB ini bermula saat korban bersama rekan dan tersangka sedang asyik berkumpul di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pada saat asyik bercengkerama, tersangka S dan AR mencekoki korban dengan minuman keras hingga mabuk. Melihat korban yang mulai tak sadarkan diri, kemudian para tersangka mulai melakukan pelecehan dengan memegang bagian intim korban dengan tangan.
“Di tempat tersebut tersangka S dan AR mencekoki korban dengan minuman jenis ciu, hingga korban mabuk, dan pada saat ketika korban mabuk kemudian tersangka melakukan pencabulan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/04/2022).
Usai melakukan itu, oleh para tersangka, korban kembali dicekoki minuman keras dan kemudian dibawa ke rumah R, tersangka lain di Cisoka Kabupaten Tangerang.
Sesampainya di sana, R yang juga dalam kondisi mabuk langsung melakukan persetubuhan kepada terhadap korban. “Kemudian Tersangka R melakukan persetubuhan terhadap Korban, sebanyak satu kali,” katanya.
Selang beberapa lama, datang tersangka lain berinisial H dalam keadaan di bawah kendali minuman keras dan melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan ketiga tersangka lainnya. “Tersangka H juga dalam keadaan mabuk minuman tuak,” tutupnya.