Tangerangupdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan jajaran Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota dan TNI menertibkan sebanyak 72 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Tangerang.
Penertiban dilakukan pada Senin, 12 Mei 2025. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa penertiban atribut ormas dilakukan secara serentak di 12 wilayah hukum polsek jajaran.
Paling banyak ditemukannya atribut ormas adalah di wilayah Ciledug dan Benda, masing-masing terdapat 18 bendera atau atribut ormas itu.
“Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis,” kata Zain dalam keterangannya, Selasa 13 Mei 2025.
Polisi pun mengapresiasi atas kerjasama, dukungan dan sinergitas antara Pemda melalui Satpol PP, aparat TNI dan ormas itu sendiri dalam penertiban bendera maupun atributnya.
Zain menjelaskan, penertiban bendera ormas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik dan lingkungan yang tertib dan bebas intimidasi. Termasuk meminimalisir simbol yang dapat memecah belah atau sumber keributan dan bentrok antar ormas.
“Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum. Jangan ada simbol kelompok yang menguasai lingkungan secara berkelompok, sehingga akan mendorong terjadinya bentrokan antar ormas,” ujarnya.