Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 27 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Tujuh Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Dihukum Tidak Bisa Nonton Sepakbola Dalam Stadion Seumur Hidup

Itsma Imdadul
Itsma Imdadul
Senin, 30 Januari 2023 | 17:48 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (30/1/2023) | Tangerang Selatan — Tujuh oknum diduga Suporter Persita yang melakukan aksi pelemparan batu terhadap bus persis solo divonis tidak bisa masuk Stadion seumur hidup.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persita Tangerang, Tommy Kurniawan mengatakan, Tujuh oknum tersebut akan diberikan Sanski berupa larangan untuk tidak bisa menonton sepakbola di Stadion Indomilk Arena.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Memang kita sudah memberikan hukuman kepada suporter yang terlibat pelemparan ini untuk dilarang masuk stadion seumuran hidup,” kata Tommy saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tangsel Senin, (30/1/2023).

Tommy mengungkapkan, dirinya dan management tim Persita akan melakukan pemajangan foto tujuh pelaku yang terlibat aksi pelemparan terhadap bus Persis Solo tersebut.

“Dan sebelumnya kita akan skrining pasang serta pajang fotonya di sekitar stadion atau area stadion kawasan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa tujuh oknum yang diduga Suporter Persita melakukan aksi pelemparan batu terhadap bus Persis Solo pada hari Sabtu tanggal 28 Januari 2023 sekitar Pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:  Mayat Pria Ditemukan di Lahan Kosong Bintaro, Polisi Olah TKP

Ketujuh pelaku diancam tujuh tahun penjara atas perbuatannya, dengan sangkaan Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

TAGGED:Persis soloPersitatangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: petugas SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cisadane | Dok. Kantor SAR Jakarta

Bocah 13 Tahun yang Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal Dunia

Foto: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Foto: petugas damkar tengah berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 20 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Kebakaran Lahan

Foto:Ilustrasi/Freepik

Karumga Eks Jampidsus Kejagung Dikabarkan Meninggal Mendadak, Polisi Selidiki

Foto: Ilustrasi/istimewa

Ketika Kemarahan Mengalahkan Kemanusiaan

Alkornie Adventure dan Kemara Sunyi Gelar Edukasi Keselamatan Aktivitas Outdoor di Sekolah Bogor

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Foto: istimewa
Kab Tangerang

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Kecelakaan Motor dan Truk Tanah di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas

Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Jangan Lewatkan

Foto: petugas SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cisadane | Dok. Kantor SAR Jakarta

Bocah 13 Tahun yang Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 Juli 2026
Foto:Ilustrasi/Freepik

Karumga Eks Jampidsus Kejagung Dikabarkan Meninggal Mendadak, Polisi Selidiki

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/istimewa

Ketika Kemarahan Mengalahkan Kemanusiaan

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: istimewa

Kecelakaan Motor dan Truk Tanah di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas

Jumat, 24 Juli 2026
Foto: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Senin, 27 Juli 2026
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Jumat, 24 Juli 2026
Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Kamis, 23 Juli 2026
Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Kamis, 23 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp