Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 24 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Tujuh Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Dihukum Tidak Bisa Nonton Sepakbola Dalam Stadion Seumur Hidup

Itsma Imdadul
Itsma Imdadul
Senin, 30 Januari 2023 | 17:48 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (30/1/2023) | Tangerang Selatan — Tujuh oknum diduga Suporter Persita yang melakukan aksi pelemparan batu terhadap bus persis solo divonis tidak bisa masuk Stadion seumur hidup.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persita Tangerang, Tommy Kurniawan mengatakan, Tujuh oknum tersebut akan diberikan Sanski berupa larangan untuk tidak bisa menonton sepakbola di Stadion Indomilk Arena.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Memang kita sudah memberikan hukuman kepada suporter yang terlibat pelemparan ini untuk dilarang masuk stadion seumuran hidup,” kata Tommy saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tangsel Senin, (30/1/2023).

Tommy mengungkapkan, dirinya dan management tim Persita akan melakukan pemajangan foto tujuh pelaku yang terlibat aksi pelemparan terhadap bus Persis Solo tersebut.

“Dan sebelumnya kita akan skrining pasang serta pajang fotonya di sekitar stadion atau area stadion kawasan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa tujuh oknum yang diduga Suporter Persita melakukan aksi pelemparan batu terhadap bus Persis Solo pada hari Sabtu tanggal 28 Januari 2023 sekitar Pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:  Mayat Pria Ditemukan di Lahan Kosong Bintaro, Polisi Olah TKP

Ketujuh pelaku diancam tujuh tahun penjara atas perbuatannya, dengan sangkaan Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

TAGGED:Persis soloPersitatangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery

Koperasi Award Jadi Momentum Tangsel Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Tegaskan Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata di Tangsel

Pilar Saga Ichsan Dorong Penataan Utilitas Berkelanjutan, SDABMBK Tangsel Perkuat Pengawasan Kabel Fiber Optik

Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Foto: Istimewa

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Foto: istimewa

Polisi Tangkap Tiga Terduga Matel Diduga Peras Santri di Citra Raya

Berita Terkait

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mantan Karyawan Ungkap Dugaan Sertifikasi Guru Palsu Jadi Jaminan Kredit di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: mobil dump truk terguling di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Dump Truk Terguling, Jalan Gatot Subroto – Jatiuwung Macet Parah

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi
Kota Tangsel

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Kab Tangerang

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Jangan Lewatkan

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Darmawan. | Dok. Fraksi PAN

DPR Desak Kemenhut Fasilitasi Sarpras MPA Cegah Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026

Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Barantin Dorong Produk Unggulan Banten Tembus Pasar Global

Jumat, 21 Agustus 2026

Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Senin, 24 Agustus 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Tiga Terduga Matel Diduga Peras Santri di Citra Raya

Sabtu, 22 Agustus 2026
Foto: mobil dump truk terguling di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com

Dump Truk Terguling, Jalan Gatot Subroto – Jatiuwung Macet Parah

Selasa, 18 Agustus 2026
Eks Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier. | Dok. Istimewa

Soal Pengelolaan Sumber Daya Alam, Fuad Bawazier Bela Langkah Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026
Foto: Istimewa

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Minggu, 23 Agustus 2026

Pilar Saga Ichsan Dorong Penataan Utilitas Berkelanjutan, SDABMBK Tangsel Perkuat Pengawasan Kabel Fiber Optik

Selasa, 18 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp