• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Tujuh Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Dihukum Tidak Bisa Nonton Sepakbola Dalam Stadion Seumur Hidup

by Itsma Imdadul
30/01/2023
in Kota Tangsel, Tangerang Raya
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
Tujuh Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Dihukum Tidak Bisa Nonton Sepakbola Dalam Stadion Seumur Hidup
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (30/1/2023) | Tangerang Selatan — Tujuh oknum diduga Suporter Persita yang melakukan aksi pelemparan batu terhadap bus persis solo divonis tidak bisa masuk Stadion seumur hidup.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persita Tangerang, Tommy Kurniawan mengatakan, Tujuh oknum tersebut akan diberikan Sanski berupa larangan untuk tidak bisa menonton sepakbola di Stadion Indomilk Arena.

“Memang kita sudah memberikan hukuman kepada suporter yang terlibat pelemparan ini untuk dilarang masuk stadion seumuran hidup,” kata Tommy saat melakukan konferensi pers di Mapolres Tangsel Senin, (30/1/2023).

Tommy mengungkapkan, dirinya dan management tim Persita akan melakukan pemajangan foto tujuh pelaku yang terlibat aksi pelemparan terhadap bus Persis Solo tersebut.

Berita Terkait

Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

Harta Kekayaan Kepala Bappeda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

16/06/2025
Foto: Pengemudi ojol, Abdul Azis (45) | Dok. Pribadi

Driver Ojol Menangis di Polsek Jatiuwung Usai Jadi Korban Pencurian HP

15/06/2025

“Dan sebelumnya kita akan skrining pasang serta pajang fotonya di sekitar stadion atau area stadion kawasan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa tujuh oknum yang diduga Suporter Persita melakukan aksi pelemparan batu terhadap bus Persis Solo pada hari Sabtu tanggal 28 Januari 2023 sekitar Pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang.

Ketujuh pelaku diancam tujuh tahun penjara atas perbuatannya, dengan sangkaan Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Tags: Persis soloPersitatangerang selatan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Tujuh Terduga Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Diamankan Polres Tangsel

Next Post

Bermodal Golok, Rampok Mini Market di Setu Tangerang Selatan Jadi Bulan-bulanan Warga

Next Post
Bermodal Golok, Rampok Mini Market di Setu Tangerang Selatan Jadi Bulan-bulanan Warga

Bermodal Golok, Rampok Mini Market di Setu Tangerang Selatan Jadi Bulan-bulanan Warga

Ilustrasi Pembayaran Pajak Kendaraan | Dok. TU (juno)

Jadwal Samsat Keliling Hari ini Ada di Kelurahan Pondok Betung

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Tangerang Selatan Minggu 08 Januari 2023

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Tangerang Selatan Hari ini, Rabu 1 Februari 2023

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media