Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 10 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Tubagus Chaeri Wardana Alias Wawan Bebas Bersyarat, Bersama 23 Narapidana Koruptor Lainnya, Begini Caranya!

Irvan
Irvan
Kamis, 8 September 2022 | 20:49 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (08/09/2022) | Jakarta — Masih ingat dengan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) suami dari Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany serta adik dari Ratu Atut Chosiyah kini telah menghirup udara segar setelah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dapat kembali beraktivitas di luar penjara.

TCW alias Wawan dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Selasa 6/9/22 Bandung Jawa Barat. TCW bebasa dengan 23 orang terpidana korupsi lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan ditahun 2022 secara keseluruhan ada sebanyak 58.054 narapidana telah memperoleh hak untuk bebas bersyarat.

“Sejumlah dua puluh tiga orang narapidana Tipikor yang sudah resmi dikeluarkan kemarin dari dua Lapas,”ujar Rika pada Rabu, (7/9)

Rika menyebutkan 23 terpidana telah dibebaskan dari Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang, pada Rabu 7/9/22. Adapun poin-poin tentang pemberian hak bersyarat ini:

1. Direktorat Jenderal Pemasyarkatan selama tahun 2022 sampai dengan bulan September sudah mengeluarkan 58.054 SK PB/CB/CMB kepada sejumlah Narapidana dari semua kasus tindak pidana yang ada di Indonesia

2. Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang sebanyak 1.368 orang mendapatkan hak bersyarat PB/CB/CMB kepada 23 narapidana Tipikor dari semua kasus tindak pidana di Indonesia, Selasa 6/9/22

3. Tentang pemasyarakatan pada pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 yang dimana pemberian Hak bersyarat narapidana yaitu Pembebasan Bersyarat

4. Para narapidana selain itu juga diberikan cuti pembebasan bersyarat ketika sudah mengikuti masa pidana paling lama 2/3 (dua pertiga) hanya dengan 2/3 (dua pertiga) masa pidana 9 (sembilan) bulan.

5. Selain itu juga para narapidana harus sudah melengkapi persyaratan administratif dan substantif yang tertera di atas, hanya diberikan hak Bersyarat seperi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Seperti yang sudah tercantum pada pasal 20 Undang – Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana diberikan hak tanpa terkecuali dan non doiskriminatif kepada semua yang sudah lengkap persyaratan.

Berikut daftar nama terpidana tindak pidana korupsi yang memenuhi pembebasan bersyarat pada Rabu kemarin.

Lapas Kelas II A Tangerang Banten

• Pinangki Sirna Malasari
• Desi Aryani Bin Abdul Halim
• Mirawati Binti H. Johan Basri
• Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib

Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Jawa Barat

• Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh
• Supendi Bin Rasdin
• Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar
• Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian
• Anang Sugiana Sudihardjo
• Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi
• Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin
• Setyabudi Tejocahyono
• Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo
• Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna
• Budi Susanto Bin Lo Tio Song
• Danis Hatmaji Bin Budianto
• Patrialis Akbar Bin Ali Akbar
• Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution
• Zumi Zola Zulkifli
• Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin
• Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana
• Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said
• Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan
• Anang Sugiana Sudihardjo

BACA JUGA:  Pengamat: Banjir Tangerang Selatan Akibat Kesalahan Tata Kota dan Minimnya Ruang Resapan
TAGGED:bantenkorupsinasionaltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Berita Terkait

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Jangan Lewatkan

Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026
Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Kamis, 6 Agustus 2026
Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Selasa, 4 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp