Tangerangupdate.com (26/06/2021) | Kabupaten Tangerang – – – Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menunda pagelaran Pilkades serentak di 77 desa se-Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus menekan angka penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kita punya waktu dua minggu untuk melakukan berbagai macam upaya dalam rangka menekan penyebaran covid-19 tersebut.” Imbuhnya, Kamis (24/06/2021).
Keputusan penundaan pilkades tersebut, menyusul setelah Bupati Tangerang bersama dengan unsur Forkopimda melakukan musyawarah. Dan memutuskan untuk menunda pilkades dari 4 Juli ke 18 Juli 2021.
“Jadi sekali lagi pilkades serentak di 77 Desa yang akan dilaksanakan pada 4 Juli ditunda ke 18 Juli, seluruh proses administrasi dan lain sebagainya akan segera diproses.” lanjutnya.
Di tempat terpisah Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dirinya mendukung langkah Pemda Tangerang untuk menunda pelaksanaan Pilkades. Sebab katanya, memaksakan pelaksanaan pilkades di tengah merebaknya kasus Covid-19 sangat rawan terjadi penularan yang lebih masif.
“Jangan sampai kita paksakan pelaksanaan berlanjut, karena sangat rawan sekali adanya penularan, terlebih adanya mutasi covid-19 varian baru,” ucapnya.