Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 24 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Metropolitan

Perkuat Perlindungan Anak Disabilitas, Kolektif Berbagi Kasih Gelar Sosialisasi UU TPKS di SLB 10 Jakarta

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 10 Desember 2025 | 14:34 WIB
Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bagi Anak Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 10 DKI Jakarta | Dok. Istimewa
Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bagi Anak Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 10 DKI Jakarta | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Kolektif Berbagi Kasih menggelar sosialisasi mengenai pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bagi Anak Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 10 DKI Jakarta, Selasa 9 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman berbagai pihak mengenai perlindungan anak berkebutuhan khusus dari risiko kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Para peserta mendapatkan pemaparan dari sejumlah narasumber, antara lain Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Cileungsi, Elly Suryani, dan Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Syamsudin Noer.

Keduanya membahas aspek hukum, hingga strategi komunikasi yang relevan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak disabilitas.

Ketua Kolektif Berbagi Kasih, Ridha Fadana Mulia, menegaskan bahwa anak disabilitas merupakan kelompok rentan yang perlu mendapatkan perlindungan optimal.

Menurutnya, banyak kasus tidak terungkap karena korban tidak mampu menyampaikan pengalaman yang dialaminya atau keluarga kurang memahami prosedur penanganan.

“Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sering kali menjadi target pelaku kejahatan seksual. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan semua pihak, mulai dari guru, orang tua, hingga lingkungan sekitar, memiliki pemahaman yang kuat tentang UU TPKS dan cara pencegahannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SLB Negeri 10 DKI Jakarta, Theresia Maryanti, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Theresia juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala agar seluruh pemangku kepentingan semakin memahami cara mengenali, mencegah, dan menangani potensi kekerasan seksual.

“Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Pengetahuan tentang UU TPKS bukan hanya penting bagi guru, tetapi juga bagi orang tua dan masyarakat. Kegiatan seperti ini membantu kami memperkuat sistem perlindungan di sekolah,” ungkapnya.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk anak disabilitas, guru dan tenaga pendidik SLB, orang tua atau wali murid, komite sekolah, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas TPPK), mahasiswa, serta masyarakat umum.

Diketahui, Kolektif Berbagi Kasih merupakan kolektif non-profit yang bergerak dalam bidang kepedulian sosial memiliki tujuan memberikan kebermanfaatan dan pemberdayaan khususnya kepada anak-anak sebagai kaum rentan.

Kolektif Berbagi Kasih melakukan program berkelanjutan dengan sasaran anak-anak melalui Proyek Berbagi Kasih dengan volume berbeda di setiap tahunnya.

BACA JUGA:  ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Pada Volume 3 kali ini, Kolektif Berbagi Kasih mengangkat tema Pentingnya Penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terhadap Anak Disabilitas yang rentan mengalami kekerasan dengan tajuk Kegiatan “Berbagi Kasih Vol.3: Sexual Violance Awareness & Inclusion for Children with Special Needs”.

TAGGED:Kolektif Berbagi Kasih
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Kecamatan Serpong menargetkan membuat 3000 lubang biopori, tersebar di setiap lingkungan warga | Dok. Tangerangupdate.com

Tangkal Banjir dan Sampah, Kecamatan Serpong Masifkan Pembuatan Lubang Biopori

Ketinggian banjir di Perumahan Cikande, Jayanti, Kabupaten Tangerang mencapai 4 meter | Dok. Istimewa

Sepekan Terendam, Banjir di Perumahan Taman Cikande Tangerang Capai 4 Meter

Alumni tahun 1980-an hingga Gen Z bakal padati reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | credit: Tangerangupdate.com

Dari Gen X hingga Gen Z, Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Mall Bale Kota

1.400 alumni bakal hadir dalam reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | Dok. Istimewa

1.400 Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Bale Kota Mall

R. Billy Sukarsana Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel/ Foto : Dok. TU

Asesmen Psikologis Guru hingga Pengetatan Pengawasan, Dindik Tangsel Perkuat Mitigasi Kekerasan di Sekolah

Didin Sihabudin Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel/ Foto : Dok. TU

Pemulihan Korban dan Ekosistem Sekolah Jadi Prioritas Dindik Tangsel Pasca Kasus Guru Cabuli Murid

Berita Terkait

Foto Petugas saat menunjukkan hasil Pcr / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Super Flu, Antisipasi Influenza A H3N2

Tumpukan Sampah di Pasar Ciputat Tidak Diangkut, Ditengah Besarnya Anggaran Bidang Kebersihan DLH Tangsel/ Foto : Juno
Metropolitan

Anggaran Kebersihan DLH Tangsel Capai Rp22,3 Miliar, Pengamat : Harus Dibuka ke Publik

ASPERINDO bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris / Foto : Denies S
Metropolitan

ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku penipuan mengatasnamakan jasa logistik/ : Foto : Deden
Kota Tangsel

Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

Para pekerja sedang memasang paving blok di Pedestarian jalan Ciater/ Foto: Juno
Kota Tangsel

Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Proyek Pedestrian Jalan Ciater Rp. 7,1 Milyar

Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah
Kota Tangsel

Selain Tiang Sudah Lapuk, Diduga Reklame Raksasa di Ciputat Tak Berizin, Pengamat Sebut Ada Kelalaian Berlapis

Groundbreaking Klaster Allurea yang berada di dalam Super Cluster The Floritz | Foto: Istimewa
Metropolitan

Wujudkan Hunian Modern, Asthara Skyfront City Pacu Pembangunan Klaster Allurea di Dekat Bandara Soetta

Pengamat kebijakan publik M. Mahrus Alvy Al Wahidy/ Foto : Istimewa
Kota Tangsel

APBD Tangsel 2025 Membengkak Rp5 Triliun, Publik Kritik: Rakyat Hanya Jadi Penonton

Jangan Lewatkan

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Senin, 19 Januari 2026
Herry Hendarta (Deputy Group CEO Strategic Development and Assets Sinar Mas Land) memberikan sambutan dalam peluncuran program National Sales Royal Key dan menekankan bahwa program nasional ini merupakan upaya perusahaan untuk memberikan akses istimewa bagi konsumen terhadap portofolio properti premium Sinar Mas Land yang tersebar di berbagai lokasi strategis, dengan pilihan harga yang rasional dan skema pembelian yang semakin mudah | Dok. Istimewa

​Sinar Mas Land Luncurkan ‘Royal Key 2026’, Targetkan Marketing Sales Rp3,6 Triliun

Kamis, 22 Januari 2026
Kecamatan Serpong menargetkan membuat 3000 lubang biopori, tersebar di setiap lingkungan warga | Dok. Tangerangupdate.com

Tangkal Banjir dan Sampah, Kecamatan Serpong Masifkan Pembuatan Lubang Biopori

Sabtu, 24 Januari 2026
1.400 alumni bakal hadir dalam reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | Dok. Istimewa

1.400 Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Bale Kota Mall

Jumat, 23 Januari 2026
Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual cabuli 25 murid SD terancam hukuman 12 tahun penjara | Dok. Istimewa

Predator Seksual Cabuli 25 Murid SD Negeri di Serpong Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 22 Januari 2026
Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Senin, 19 Januari 2026
Sekretaris GP Ansor Tangsel dan Ketua LBH Ansor Tangsel Saat mendatangi Kejari Guna Mempertanyakan Laporan yang tidak ada kabar / Foto : Wivy Hikmatullah

Enam Bulan Tak Ada Kabar, GP Ansor Pertanyakan Penanganan Laporan Penyertaan Modal Pemkot Tangsel di Bank BJB

Kamis, 22 Januari 2026
Alumni tahun 1980-an hingga Gen Z bakal padati reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | credit: Tangerangupdate.com

Dari Gen X hingga Gen Z, Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Mall Bale Kota

Jumat, 23 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp