Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 11 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Metropolitan

Perkuat Perlindungan Anak Disabilitas, Kolektif Berbagi Kasih Gelar Sosialisasi UU TPKS di SLB 10 Jakarta

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 10 Desember 2025 | 14:34 WIB
Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bagi Anak Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 10 DKI Jakarta | Dok. Istimewa
Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bagi Anak Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 10 DKI Jakarta | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Kolektif Berbagi Kasih menggelar sosialisasi mengenai pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bagi Anak Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 10 DKI Jakarta, Selasa 9 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman berbagai pihak mengenai perlindungan anak berkebutuhan khusus dari risiko kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Para peserta mendapatkan pemaparan dari sejumlah narasumber, antara lain Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Cileungsi, Elly Suryani, dan Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Syamsudin Noer.

Keduanya membahas aspek hukum, hingga strategi komunikasi yang relevan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak disabilitas.

Ketua Kolektif Berbagi Kasih, Ridha Fadana Mulia, menegaskan bahwa anak disabilitas merupakan kelompok rentan yang perlu mendapatkan perlindungan optimal.

Menurutnya, banyak kasus tidak terungkap karena korban tidak mampu menyampaikan pengalaman yang dialaminya atau keluarga kurang memahami prosedur penanganan.

“Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sering kali menjadi target pelaku kejahatan seksual. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan semua pihak, mulai dari guru, orang tua, hingga lingkungan sekitar, memiliki pemahaman yang kuat tentang UU TPKS dan cara pencegahannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SLB Negeri 10 DKI Jakarta, Theresia Maryanti, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Theresia juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala agar seluruh pemangku kepentingan semakin memahami cara mengenali, mencegah, dan menangani potensi kekerasan seksual.

“Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Pengetahuan tentang UU TPKS bukan hanya penting bagi guru, tetapi juga bagi orang tua dan masyarakat. Kegiatan seperti ini membantu kami memperkuat sistem perlindungan di sekolah,” ungkapnya.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk anak disabilitas, guru dan tenaga pendidik SLB, orang tua atau wali murid, komite sekolah, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas TPPK), mahasiswa, serta masyarakat umum.

Diketahui, Kolektif Berbagi Kasih merupakan kolektif non-profit yang bergerak dalam bidang kepedulian sosial memiliki tujuan memberikan kebermanfaatan dan pemberdayaan khususnya kepada anak-anak sebagai kaum rentan.

Kolektif Berbagi Kasih melakukan program berkelanjutan dengan sasaran anak-anak melalui Proyek Berbagi Kasih dengan volume berbeda di setiap tahunnya.

BACA JUGA:  ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Pada Volume 3 kali ini, Kolektif Berbagi Kasih mengangkat tema Pentingnya Penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terhadap Anak Disabilitas yang rentan mengalami kekerasan dengan tajuk Kegiatan “Berbagi Kasih Vol.3: Sexual Violance Awareness & Inclusion for Children with Special Needs”.

TAGGED:Kolektif Berbagi Kasih
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Sidak Bus Mudik di Terminal Pondok Cabe, Dishub Tangsel Temukan Armada Kelebihan Kapasitas Kursi

Foto: Ilustrasi/freepik.com

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa

Maesyal – Intan ‘Pamer’ Sederet Penghargaan Selama 1 Tahun Pimpin Kabupaten Tangerang

Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Perdana di 2026, Kejari Tangsel Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren, 400 Santri Dapat Edukasi Hukum

Foto: Istimewa

KNPI Pandeglang Akan Gelar Aksi di BGN Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Foto Petugas saat menunjukkan hasil Pcr / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Super Flu, Antisipasi Influenza A H3N2

Tumpukan Sampah di Pasar Ciputat Tidak Diangkut, Ditengah Besarnya Anggaran Bidang Kebersihan DLH Tangsel/ Foto : Juno
Metropolitan

Anggaran Kebersihan DLH Tangsel Capai Rp22,3 Miliar, Pengamat : Harus Dibuka ke Publik

ASPERINDO bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris / Foto : Denies S
Metropolitan

ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku penipuan mengatasnamakan jasa logistik/ : Foto : Deden
Kota Tangsel

Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

Para pekerja sedang memasang paving blok di Pedestarian jalan Ciater/ Foto: Juno
Kota Tangsel

Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Proyek Pedestrian Jalan Ciater Rp. 7,1 Milyar

Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah
Kota Tangsel

Selain Tiang Sudah Lapuk, Diduga Reklame Raksasa di Ciputat Tak Berizin, Pengamat Sebut Ada Kelalaian Berlapis

Groundbreaking Klaster Allurea yang berada di dalam Super Cluster The Floritz | Foto: Istimewa
Metropolitan

Wujudkan Hunian Modern, Asthara Skyfront City Pacu Pembangunan Klaster Allurea di Dekat Bandara Soetta

Pengamat kebijakan publik M. Mahrus Alvy Al Wahidy/ Foto : Istimewa
Kota Tangsel

APBD Tangsel 2025 Membengkak Rp5 Triliun, Publik Kritik: Rakyat Hanya Jadi Penonton

Jangan Lewatkan

Perdana di 2026, Kejari Tangsel Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren, 400 Santri Dapat Edukasi Hukum

Rabu, 11 Maret 2026
Foto: Kegiatan santunan anak yatim di sekretariat media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com

Jurnalis Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026
Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Rabu, 11 Maret 2026

Sidak Bus Mudik di Terminal Pondok Cabe, Dishub Tangsel Temukan Armada Kelebihan Kapasitas Kursi

Rabu, 11 Maret 2026
Foto: Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail di acara santunan dan buka bersama Media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Santunan Jurnalis Media Center DPRD

Selasa, 10 Maret 2026
Foto: TKP pembunuhan di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Perempuan di Tigaraksa Ngaku Bunuh Suami Sendiri, Polisi Dalami Motif

Jumat, 6 Maret 2026
Longsor yang terjadi di Perumahan Narra Village Pamulang / Foto : Dok.TU

Longsor Kembali Terjadi di Perumahan Narra Village Pamulang, Akses Warga Terputus

Minggu, 8 Maret 2026
Foto: olah TKP pembunuhan di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Istri Ngaku Bunuh Suami di Tigaraksa, Dipicu Cekcok Soal Rencana Korban Menikah Lagi

Minggu, 8 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp