Satpol PP Jaring 4 Wanita Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras di Pasar Kemis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel sebuah tempat hiburan malam di di Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis, Senin (10/10/2022) malam
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel sebuah tempat hiburan malam di di Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis, Senin (10/10/2022) malam
Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan menyebut akan mengkaji regulasi terkait 'penghalalan' peredaran minuman keras (miras) di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Relegius (Dasmore) itu
Ada-ada saja memang kelakuan beberapa pemilik Kafe di Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Bagaimana tidak, di tengah bulan Suci Ramadhan seperti ini, mereka masih terang-terangan menjual Minuman Keras (Miras)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, mengaku akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelanggar ketertiban selama pelaksana bulan suci Ramadhan tahun 2022 atau 1443 Hijriah.