Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 8 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab TangerangTangerang Raya

Satpol PP Kabupaten Tangerang Ketatkan Aturan Mengenai penyakit masyarakat Selama Ramadhan

Juno
Kamis, 31 Maret 2022 | 12:35 WIB
miras
miras
SHARE

Tangerangupdate.com (31/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, mengaku akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelanggar ketertiban selama pelaksana bulan suci Ramadhan tahun 2022 atau 1443 Hijriah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pada pelaksanaan Ramadhan tahun ini, pihaknya akan berfokus pada penerapan regulasi yang mengatur tentang penyakit masyarakat seperti Tempat Hiburan Malam (THM), Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Peredaran Minuman Beralkohol.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Intinya kalau mereka sesuai peraturan Perda tidak apa-apa, tapi kalau yang tanpa izin itu yang akan dikenakan sanksi,” katanya saat dikonfirmasi awak media. Ditulis Kamis (31/03/2022).

Fachrul mengungkap, penerapan aturan tersebut mulai diberlakukan sejak hari Senin (28/03) lalu, dan akan dilaksanakan selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan.

“Mulai tanggal 28 Maret sampai akhir bulan ramadhan, yaitu kita akan melaksanakan penertiban-penertiban yang disertai dengan penindakan kepada yang melanggar,” katanya.

Fachrul mengungkap, tindakan tegas kepada para pelaku penyakit masyarakat ini sebenarnya merupakan program tahunan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Pada tahun ini katanya, kegiatan ini akan dikemas dengan operasi Gemilang Tertib Ramadhan.

BACA JUGA:  Potret Kemiskinan Kabupaten Tangerang: Anak 7 Tahun, Tak Sekolah, Terpaksa Jadi Manusia Silver

Ia menjelaskan, program tersebut memiliki beberapa tahapan pelaksanaan. Kegiatan pertama, pihaknya akan melakukan pengawasan dan monetering dengan melakukan kegiatan patroli guna mengumpulkan bahan keterangan terkait pelanggaran ataupun diduga adanya Pelanggaran Perda 9 tahun 2008 dan Perda 20 tahun 2004.

Sementara untuk tahap kedua, pihaknya akan melaksanakan penertiban-penertiban yang disertai dengan penindakan kepada yang para pelaku usaha yang membandel dan melanggar peraturan yang berlaku.

“Kemudian tahap berikutnya, itu pasca Ramadhan. Nah itu mulai memasuki hari raya idhul fitri, kegiatannya itu pengaman posko arus mudik dan pengaman posko posko tempat wisata pasca Idhul Fitri,” tutupnya

TAGGED:hiburan malamkabupaten tangerangmirasramadhansatpol pp kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)
Kota Tangerang

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Terduga Pelaku Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Merupakan Bapak dan Anak

Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Selasa, 2 Juni 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Senin, 8 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Istimewa

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp