• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Sebanyak 34 Preman Diamankan Oleh Jajaran Polresta Tangerang

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Sebanyak 34 Preman Diamankan Oleh Jajaran Polresta Tangerang
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (13/06/2021) | Kota Tangerang – – – Sebanyak 34 diduga preman berhasil diamankan saat Jajaran Polresta Tangerang menggelar operasi premanisme. Jumat (11/06/2021).

Penindakan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memberi rasa aman di masyarakat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mencegah timbulnya kejahatan. Serta memberikan iklim usaha yang nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Selain itu juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha, bisnis, maupun kegiatan masyarakat lainnya dan sebagai upaya preventif mencegah timbulnya kejahatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan tindak tegas, setiap aksi premanisme, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme lainnya yang mengganggu dan meresahkan masyarakat dan juga mengganggu kegiatan usaha masyarakat,” lanjutnya dia.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dapat turut andil dalam memberantas premanisme dengan memanfaatkan nomor layanan pengaduan masyarakat yakni 110.

“Laporkan ke kami apabila ada aksi premanisme. Akan kami tindak lanjuti segera,” ucap dia.

Selanjutnya 34 orang tersebut saat ini sudah dibawa ke Polsek dibawah wilayah hukum Polres Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

Tags: kotatangerangormasmeresahkanpremanisme

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Anggota DPRD Banten : Semangat Melawan Korupsi di Banten Tinggi, Secara Regulasi Sudah Sehat dan Mendukung

Next Post

Duh, Segarnya Jembut Kecabut Khas Purworejo

Next Post
Duh, Segarnya Jembut Kecabut Khas Purworejo

Duh, Segarnya Jembut Kecabut Khas Purworejo

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media