Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 28 Oktober 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Reklame Melintang Menjamur Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Pemainnya Orang Dalam?

Juno
Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:39 WIB
Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU
Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU
SHARE

Tangerangupdate.com– Reklame ilegal yang melintang di jalan-jalan utama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjamur. Ironisnya, papan reklame tanpa izin itu berdiri bahkan di dekat Kantor Wali Kota Tangsel di Jalan Benda Raya, Pamulang. Pemerintah kota pun dinilai seperti “macan ompong” karena tak mampu menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

Pantauan dilapangan reklame melintang terlihat di hampir seluruh ruas jalan Tangsel, termasuk Jalan Puspiptek Serpong, hingga jalan protokol sekitar pusat pemerintahan. Isinya beragam, mulai dari iklan properti hingga rokok, dengan identitas perusahaan yang tercantum jelas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Padahal, pemasangan reklame melintang di jalan dilarang keras dalam Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang berlaku sejak Mei 2025.

Reklame Ilegal Berulang, Penertiban Tak Efektif

Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Tangsel, Kunsandar Baidawi, mengakui bahwa aksi pemasangan reklame melintang terus berulang meski sudah rutin ditertibkan.

BACA JUGA:  Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

“Kami merasa dilemahkan oleh vendor yang pasang reklame melintang di jalan. Mereka seperti mengukur kemampuan kami dalam melakukan penertiban,” ujar Baidawi, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, kondisi ini merugikan masyarakat dan pemerintah kota. Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, juga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah dari pajak reklame.

“Pemerintah dirugikan dua kali. Pertama, rasa nyaman dan keselamatan masyarakat terganggu. Kedua, potensi pajaknya hilang,” tegasnya.

Disebut Penjahat Kemanusiaan, Tapi Tak Kunjung Jera

Baidawi menyebut tindakan vendor pemasang reklame ilegal sebagai tindakan yang tak beretika dan berpotensi membahayakan publik.

“Saya menganggap mereka sebagai penjahat kemanusiaan. Sudah berulang kali kita tertibkan, tapi tetap dilakukan secara sistematis dan periodik,” ujarnya.

Satpol-PP, lanjut Baidawi, memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya untuk melakukan penertiban secara rutin. Ia berharap setiap kecamatan diberi kewenangan untuk menindak reklame ilegal di wilayahnya.

“Penertiban idealnya dilakukan dua minggu sekali oleh pihak kecamatan. Mereka lebih tahu kondisi wilayahnya masing-masing,” katanya.
Hilangnya Pajak Ratusan Juta per Minggu

Baidawi menuturkan, kerugian akibat reklame ilegal sangat besar. Dari data yang dimilikinya, potensi pajak daerah yang hilang dari satu ruas jalan bisa mencapai Rp300 juta per minggu.

BACA JUGA:  Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Tangsel Diduga Dikorupsi

“Kalau dikalikan dengan banyaknya titik dan lamanya reklame terpasang, kerugiannya bisa mencapai miliaran, bahkan triliunan rupiah per tahun,” ungkapnya.

Hal itu dibenarkan oleh Burhanudin, Kepala Bidang Ekstensifikasi dan Penilaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel.

“Secara aturan, reklame yang melintang di jalan tidak boleh dan tidak akan dipungut pajaknya. Tapi bisa saja reklame itu bagian dari izin lain, jadi kami perlu koordinasi dengan dinas perizinan,” jelasnya pada 10 September 2025.

Satpol-PP Desak Penindakan Hukum

Baidawi menegaskan, Satpol-PP bersama perangkat daerah terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bapenda harus bekerja terintegrasi. Tujuannya, agar data pelanggaran reklame bisa digunakan untuk penindakan hukum dan penghitungan potensi pajak yang hilang.

“Kami bisa panggil pihak perusahaan karena identitasnya tertera di reklame. Kalau terbukti, bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) agar ada efek jera,” tegasnya.

Ia berharap ke depan, Pemkot Tangsel tidak hanya fokus pada penertiban fisik, tetapi juga menindak hukum pihak yang diuntungkan dari reklame ilegal.

BACA JUGA:  Athari Farhani, Mahasiswa Doktoral Rusia Asal Tangsel, Rilis Buku "Dari Nusantara ke Kosmodrom"

“Harusnya bisa dan sangat bisa. Kita buat datanya, kirimkan ke bidang penegakan hukum, dan panggil mereka untuk pertanggungjawaban,” tandas Baidawi.

Sementara itu pengamat kebijakan publik dari RIGHTS Anita Melodina mengatakan patut diduga ada oknum orang dalam dilingkungan perangkat Pemkot Tangsel yang ikut terlibat. Sehingga pemasangannya bisa di lokasi strategis.

“Ini kan cerita lama, jika memang tidak ada ordal mana mungkin bisa mulus tanpa ada gangguan, kita bisa liat jumlahnya yang banyak pasti teroganisir,” ucap Anita.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa ada potensi kerugian negara, karena ada potensi pajak yang hilang, seharusnya perangkat daerah seperti penegak Perda dan Pengumpulan pajak bergerak.

“Sangat besar jika memang mau dihitung potensi lost PAD, tapi apa berani pasti mereka juga tau siapa pemainnya,” ketusnya.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251012-WA0000

Terpopuler

Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Tangkapan Layar Instagram Rico Ceper Saat Menunjukkan Kondisi Rumahnya yang banjir/ Foto : TU

Banjir Rendam Rumahnya di Bintaro, Rico Ceper Desak Bintaro Jaya Lebih Peduli pada Warga

Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com

Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU

Reklame Melintang Menjamur Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Pemainnya Orang Dalam?

Tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku penipuan mengatasnamakan jasa logistik/ : Foto : Deden

Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Tangsel akan memanggil penyedia proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Ciputat untuk meminta klarifikasi atas dugaan korupsi di proyek itu | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Dikorupsi, UKPBJ Tangsel Bakal Panggil Penyedia Proyek Penanganan Kawasan Kumuh

Berita Terkait

DPRD Tangsel (Ist)
Kota Tangsel

Proyek PSEL Tangsel Dibatalkan, DPRD Minta Pemkot Tangsel Transparan Soal Lahan dan Infrastruktur yang Telah Disiapkan

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Prabowo Batalkan Proyek PSEL Tangsel, Pemkot Tangsel Ubah Strategi Penanganan Sampah

Tumpukan Material Paving Blok di Depan Kantor Pemkot Tangsel yang akan di pasang Dalam Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Serua/ Foto : Juno
Kota Tangsel

Dinyatakan Sudah Selesai, Proyek Penataan Kawasan Kumuh 1,8 Milyar di Tangsel Dikerjakan Kembali?

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Mohammad Yusuf Sachiro meminta warga Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, melapor ke DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan yang mereka alami | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Jalan Diduga Ditutup Pengembang Graha Raya, Wakil Ketua DPRD Tangsel Minta Warga Lapor untuk RDP

Jalan warga diduga ditutup sepihak Graha Raya di RT 04/05, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Pengembang Graha Raya Diduga Tutup Akses Jalan Warga dengan Tembok

Kondisi Lahan Pelebaran Lahan di Rawa Buntu yang Masih Terkendala Pembebasan Lahan / Dok. TU ( Juno)
Kota Tangsel

Proyek Pelebaran Jalan Rawa Buntu Dikebut, Ditarget Rampung Awal Desember 2025

Jafar, Perwakilan kontraktor proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kontraktor Akui Proyek Kawasan Kumuh Serua Tak Sesuai DED: Klaim Pengalihan Volume Hingga Kendala Lahan

Kota Tangsel

Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa : Pekerja Migran Harus Terlindungi dari Awal hingga Pulang

Jangan Lewatkan

Tangkapan Layar Instagram Rico Ceper Saat Menunjukkan Kondisi Rumahnya yang banjir/ Foto : TU

Banjir Rendam Rumahnya di Bintaro, Rico Ceper Desak Bintaro Jaya Lebih Peduli pada Warga

Selasa, 28 Oktober 2025
DPRD Tangsel (Ist)

Proyek PSEL Tangsel Dibatalkan, DPRD Minta Pemkot Tangsel Transparan Soal Lahan dan Infrastruktur yang Telah Disiapkan

Minggu, 26 Oktober 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Mohammad Yusuf Sachiro meminta warga Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, melapor ke DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan yang mereka alami | Dok. Tangerangupdate.com

Jalan Diduga Ditutup Pengembang Graha Raya, Wakil Ketua DPRD Tangsel Minta Warga Lapor untuk RDP

Rabu, 22 Oktober 2025
Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Selasa, 28 Oktober 2025
Empat pria spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus membobol rumah saat digiring di Polsek Cikupa | Dok. Istimewa

Curanmor Bobol Rumah di Cikupa Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Ancam Petugas dengan Sajam

Jumat, 24 Oktober 2025
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Tangsel akan memanggil penyedia proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Ciputat untuk meminta klarifikasi atas dugaan korupsi di proyek itu | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Dikorupsi, UKPBJ Tangsel Bakal Panggil Penyedia Proyek Penanganan Kawasan Kumuh

Senin, 27 Oktober 2025
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Prabowo Batalkan Proyek PSEL Tangsel, Pemkot Tangsel Ubah Strategi Penanganan Sampah

Minggu, 26 Oktober 2025
Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU

Reklame Melintang Menjamur Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Pemainnya Orang Dalam?

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp