Tangerangupdate.com (10/09/2021) | Kabupaten Tangerang — Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) atau fasos-fasum komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga, kepada pemerintah daerah akan dilakukan dalam kurun waktu 10 hari ke depan.
Hal itu dipastikan oleh Pengembang komplek Mutiara Garuda saat di wawancarai setelah menghadiri hearing di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (09/10/2021).
Pengembang Perumahan Mutiara Komplek Garuda, Prima Napipulu mengatakan, pihaknya sepekat saja dengan ketentuan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah terkait penyerahan PSU.
“Jika memang yang disepakati dan kami diberikan waktu 10 hari untuk menyerahkan PSU, pastinya kita akan mengikuti kesepakatan tersebut, tapi pastinya penyerahan PSUnya tersebut bentuknya apresial,” terangnya kepada awak media .
Namun saat ditanyakan lahan yang mana atau berapa luas lahan yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat, dirinya tidak bisa menjawab lebih detail.
“Kalau lahan yang mana atau berapa luas lahan yang akan diserahkan kemungkinan nanti itu teknisnya kita akan lakukan berapa rangkain terlebih dahulu, dan itu juga nanti kewenangannya pimpinan saya,” tegasnya.
Sementara Ketua Forum warga komplek Mutiara Garuda, Djamaluddin menambahkan, dirinya beserta warga yang lain sejauh ini sudah menempuh berbagai langkah untuk meminta PSU agar diserahkan ke Pemda. Dia menegaskan akan terus mengawal terkait penyerahan PSU yang sudah selama 28 tahun diperjuangkan ini.
“Kita akan terus kawal, sampai PSU benar-benar diserahkan,” ujar Jamal.
Jika 10 hari kedepan masih tidaknya juga diserahkan PSU tersebut, sambung Djamal, ia beserta warga akan menempuh jalur ketingkatan yang lebih tinggi.
“Kalau gak diserahkan juga, kami akan surati ombudsman hingga ketingkat Mentri terkait hal ini,” ketusnya.
Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Ubaidilah menambahkan, bahwa akan dilakukan pengukuran ulang, namun dia memastikan bahwa dalam waktu 10 hari akan diserahkan PSU tersebut.
“Jadi tinggal proses pengukuran ulang, lalu akan diserahkan. Dipastikan dalam waktu 10 hari akan ada penyerahan PSU,” tegasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Jayusman menambahkan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan antara Masyarakat, Pengembang, dan Instansi terkait.
“Kita hanya memfasilitasi saja, tetapi dipastikan dalam waktu 10 hari kerja, akan dilakukan penyerahan,” tukasnya.