Tangerangupdate.com – Polresta Tangerang akan menyelenggarakan Operasi Patuh Maung 2025 selama dua minggu penuh, dimulai dari Senin, 14 Juli 2025, hingga 27 Juli 2025.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan utama untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Tangerang.
“Operasi Patuh Maung 2025 akan fokus pada tujuh jenis pelanggaran utama serta pelanggaran lalu lintas lainnya,” ungkap Andi, Minggu, 13 Juli 2025.
Andi memerinci ketujuh pelanggaran prioritas tersebut meliputi, pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.
Kemudian, pengemudi kendaraan bermotor yang melaju melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor yang belum cukup umur.
Lalu, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Serta pengemudi kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh alkohol, dan berkendara melawan arus lalu lintas.
Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Menurutnya, ketaatan terhadap aturan bukan hanya bentuk kepatuhan hukum, melainkan juga upaya penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Dengan kata lain, Operasi Patuh Maung merupakan upaya kolektif untuk melindungi keselamatan diri dan orang lain. “Sosialisasi ini kami sampaikan agar masyarakat luas memahami dan mempersiapkan diri,” tutup Andi.