• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 13 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Polres Metro Tangerang Kota Usut 23 Aduan Dugaan Pungli Bansos di Kota Tangerang

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Polres Metro Tangerang Kota Usut 23 Aduan Dugaan Pungli Bansos di Kota Tangerang
0
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (02/08/2021) | Kota Tangerang – – – Polres Metro Tangerang Kota terima 23 aduan dugaan praktik pungutan liat (pungli) terkait bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang.

Laporan tersebut merupakan terusan dari layanan pengaduan masyarakat yang dibentuk menyusul temuan Menteri Sosial di Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Deonijiu de Fatima mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan pungli tersebut. Dan berjanji akan segera menyampaikan hasil penyelidikan.

“Saat ini kepolisian sedang mencari dan mengusut ada indikasi terkait dengan kasus itu, saat ini sedang dalam proses penyelidikan, nanti hasilnya akan kita sampaikan,” katanya, Senin (02/08/2021).

Deonijiu mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam terkait nama-nama terduga pelaku pungli.

Dirinya mengungkap, pihaknya juga telah melakukan komunikasi terkait permasalahan ini dengan Arief R Wismansyah selaku Walikota Tangerang.

“Dan ini mereka-mereka yang namanya sudah terlampir akan kita lakukan penyelidikan, pengkajian ke dalam,” ucap Deonijiu.

Lebih lanjut, Deonijiu mengimbau kepada masyarakat agar tak segan-segan melaporkan dugaan pungutan liar yang dialaminya. Sebab, katanya, pihaknya akan menegakan hukuman kepada para pelaku yang masih nekat melakukan pungli terkait bantuan sosial tersebut.

“Kepada masyarakat tidak perlu takut, yang haknya diambil oleh para pungli ya silakan (melapor), kalau ada yang mengetahui dan ada jadi korbannya silakan dilaporkan saja, kita akan tegakan hukum pada mereka-mereka yang melakukan pelanggaran ini,” pungkasnya.

Tags: bansos kota tangerangbantuan sosial tunaikota tangerangPolres metro tangerang kotaPungli

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Polres Tangsel: Belum Ada Tersangka Terkait Moge Tabrak Beat di Bintaro

Next Post

Ganda Putri Menang, Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Olimpiade Tokyo 2020

Next Post
Ganda Putri Menang, Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Olimpiade Tokyo 2020

Ganda Putri Menang, Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Olimpiade Tokyo 2020

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media