Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 2 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ledakan Gedung Nucleus di Pondok Aren

Juno
Jumat, 2 Januari 2026 | 11:39 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com — Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran atau ledakan yang terjadi di gedung PT NNN (Nucleus) di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada 8 Oktober 2025.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang dalam konferensi pers di Aula Guyub Polres Tangerang Selatan, Rabu (31/12/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dua tersangka yang ditetapkan yakni E.B.B.N. (54), laki-laki, selaku Direktur PT NNN, serta S.W. (32), perempuan, yang menjabat sebagai Kepala Mesin Ekstraksi.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup serta rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim, kami menetapkan dua orang tersangka atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan,” ujar Victor.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi serta dua saksi ahli. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya buku manual mesin ekstraksi, satu unit mesin ekstraksi, serta hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, PT NNN telah beroperasi selama kurang lebih lima tahun di gedung empat lantai yang berlokasi di Pondok Aren.

BACA JUGA:  Malam ini Warga Serpong Lakukan Pemblokiran TPA Cipeucang, Meskipun Ada Arahan Untuk Dibuka Oleh KLH

Lantai satu digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, sementara lantai tiga dan empat difungsikan sebagai area produksi.

“Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan sumber ledakan berasal dari lantai empat, tepatnya pada mesin ekstraksi yang saat itu sedang beroperasi,” kata Wira.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua tersangka dinilai lalai dalam menjalankan prosedur keselamatan kerja sehingga menyebabkan terjadinya ledakan.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran atau ledakan.

Ancaman pidana dalam pasal tersebut berupa penjara paling lama lima tahun, atau pidana kurungan paling lama satu tahun, atau denda paling banyak Rp4,5 juta.

Sementara itu, hasil pemeriksaan Puslabfor Polri mengungkapkan bahwa sampel cairan dari mesin ekstraksi mengandung etanol yang pada saat kejadian telah berubah menjadi uap.

Penumpukan uap etanol menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh.

“Kondisi tersebut memicu reaksi eksotermis, yakni reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat, sehingga berujung pada ledakan,” jelas perwakilan Puslabfor.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Polres Tangerang Selatan menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna memastikan kejelasan fakta hukum bagi publik.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pria di Tangsel Diduga Cabuli Dua Anak Tiri, Salah Satu Korban Hamil

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

Pengembang Bintaro XChange Bantah Alih Fungsi Kali Ciputat

Foto: Istimewa

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dengan pelajar di Ciputat/ Dok. Polsek Ciputat

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Remaja di Ciputat Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Gegara Dendam Tawuran

Dugaan Kali di Ciputat diduga dialihkan oleh Pengembang di Kawasan Bintaro / Dok. TU
Kota Tangsel

Kali Ciputat Diduga Dialihkan, Warga Bisa Gugat Pengembang Jika Banjir

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kasus Campak Meningkat, Dinkes Tangsel Genjot Imunisasi dan Perkuat Penanganan

Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Sinarmas Land Buka Suara Terkait Panggilan Kejari Soal Kebakaran Gudang Insektisida

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Minta Dokumen BMN Sungai Bintaro, Akan Cek ke Kementerian PUPR

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Tangsel Panggil Pengembang Bintaro XChange soal Dugaan Hilangnya Aliran Kali Ciputat

Foto: Sidak Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan dilakukan di Perumahan Serpong Lagoon, Bintaro XChange, Taman Tekno Widya, Tekno X BSD | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Sidak RTRW Tangsel, DPRD Temukan Dugaan Perubahan Aliran Sungai di Bintaro

Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
Kota Tangsel

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Rabu, 29 April 2026
Dugaan Kali di Ciputat diduga dialihkan oleh Pengembang di Kawasan Bintaro / Dok. TU

Kali Ciputat Diduga Dialihkan, Warga Bisa Gugat Pengembang Jika Banjir

Selasa, 28 April 2026
Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Kamis, 30 April 2026
Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Kamis, 30 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Guru Ngaji Diduga Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri Ditangkap Polisi

Selasa, 28 April 2026
Foto: Istimewa

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 April 2026

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Selasa, 28 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Minggu, 26 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp