Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 5 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ledakan Gedung Nucleus di Pondok Aren

Juno
Jumat, 2 Januari 2026 | 11:39 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com — Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran atau ledakan yang terjadi di gedung PT NNN (Nucleus) di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada 8 Oktober 2025.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang dalam konferensi pers di Aula Guyub Polres Tangerang Selatan, Rabu (31/12/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dua tersangka yang ditetapkan yakni E.B.B.N. (54), laki-laki, selaku Direktur PT NNN, serta S.W. (32), perempuan, yang menjabat sebagai Kepala Mesin Ekstraksi.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup serta rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim, kami menetapkan dua orang tersangka atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan,” ujar Victor.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi serta dua saksi ahli. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya buku manual mesin ekstraksi, satu unit mesin ekstraksi, serta hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, PT NNN telah beroperasi selama kurang lebih lima tahun di gedung empat lantai yang berlokasi di Pondok Aren.

BACA JUGA:  Malam ini Warga Serpong Lakukan Pemblokiran TPA Cipeucang, Meskipun Ada Arahan Untuk Dibuka Oleh KLH

Lantai satu digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, sementara lantai tiga dan empat difungsikan sebagai area produksi.

“Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan sumber ledakan berasal dari lantai empat, tepatnya pada mesin ekstraksi yang saat itu sedang beroperasi,” kata Wira.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua tersangka dinilai lalai dalam menjalankan prosedur keselamatan kerja sehingga menyebabkan terjadinya ledakan.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran atau ledakan.

Ancaman pidana dalam pasal tersebut berupa penjara paling lama lima tahun, atau pidana kurungan paling lama satu tahun, atau denda paling banyak Rp4,5 juta.

Sementara itu, hasil pemeriksaan Puslabfor Polri mengungkapkan bahwa sampel cairan dari mesin ekstraksi mengandung etanol yang pada saat kejadian telah berubah menjadi uap.

Penumpukan uap etanol menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh.

“Kondisi tersebut memicu reaksi eksotermis, yakni reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat, sehingga berujung pada ledakan,” jelas perwakilan Puslabfor.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Polres Tangerang Selatan menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna memastikan kejelasan fakta hukum bagi publik.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Foto: istimewa

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Jangan Lewatkan

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Kamis, 30 Juli 2026
Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Jumat, 31 Juli 2026
Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Senin, 3 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp