Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 22 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ledakan Gedung Nucleus di Pondok Aren

Juno
Jumat, 2 Januari 2026 | 11:39 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com — Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran atau ledakan yang terjadi di gedung PT NNN (Nucleus) di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada 8 Oktober 2025.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang dalam konferensi pers di Aula Guyub Polres Tangerang Selatan, Rabu (31/12/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dua tersangka yang ditetapkan yakni E.B.B.N. (54), laki-laki, selaku Direktur PT NNN, serta S.W. (32), perempuan, yang menjabat sebagai Kepala Mesin Ekstraksi.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup serta rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim, kami menetapkan dua orang tersangka atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan,” ujar Victor.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi serta dua saksi ahli. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya buku manual mesin ekstraksi, satu unit mesin ekstraksi, serta hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, PT NNN telah beroperasi selama kurang lebih lima tahun di gedung empat lantai yang berlokasi di Pondok Aren.

BACA JUGA:  Malam ini Warga Serpong Lakukan Pemblokiran TPA Cipeucang, Meskipun Ada Arahan Untuk Dibuka Oleh KLH

Lantai satu digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, sementara lantai tiga dan empat difungsikan sebagai area produksi.

“Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan sumber ledakan berasal dari lantai empat, tepatnya pada mesin ekstraksi yang saat itu sedang beroperasi,” kata Wira.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua tersangka dinilai lalai dalam menjalankan prosedur keselamatan kerja sehingga menyebabkan terjadinya ledakan.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran atau ledakan.

Ancaman pidana dalam pasal tersebut berupa penjara paling lama lima tahun, atau pidana kurungan paling lama satu tahun, atau denda paling banyak Rp4,5 juta.

Sementara itu, hasil pemeriksaan Puslabfor Polri mengungkapkan bahwa sampel cairan dari mesin ekstraksi mengandung etanol yang pada saat kejadian telah berubah menjadi uap.

Penumpukan uap etanol menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh.

“Kondisi tersebut memicu reaksi eksotermis, yakni reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat, sehingga berujung pada ledakan,” jelas perwakilan Puslabfor.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Polres Tangerang Selatan menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna memastikan kejelasan fakta hukum bagi publik.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar
Kota Tangsel

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Jangan Lewatkan

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Rabu, 16 September 2026
Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Jumat, 18 September 2026
Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Minggu, 20 September 2026
Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Senin, 21 September 2026
Foto: olah TKP penemuan kerangka Manusia di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Minggu, 20 September 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Sabtu, 19 September 2026
Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Senin, 21 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp