Tangerangupdate.com (12/07/2021) | Tangerang Selatan – – – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengakui adanya dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 2 Mauk Kabupaten Tangerang.
Hal itu diungkap oleh Ketua PGRI Kabupaten Tangerang, Bibing Ketua PGRI Kabupaten Tangerang, Bibing Sudarman mengatakan dirinya telah menelusuri perihal dugaan penyelewengan dana PIP, dan mengakui adanya penyelewengan tersebut.
“Setelah saya telusuri, memang betul adanya hal itu.” katanya kepada awak media. Senin (12/07/2021).
Dirinya mengklaim bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang sempat diselewengkan, sudah dikembalikan seluruhnya kepada siswa.
Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan besaran uang yang dikembalikan serta jumlah siswa yang menerima pengembalian dana tersebut.
“Sudah semuanya, dikembalikan. Tapi saya tidak tahu berapa siswa yang dikembalikan, dan berapa jumlah uang yang dikembalikan keseluruhannya. Saya tidak menanyakan detail itu kepada mereka.” ungkapnya
Lebih lanjut Bibing meminta kesalahan oknum guru yang menyelewengkan bantuan tersebut dapat dimaafkan, meski katanya melanjutkan, pengembalian dana kepada siswa tidak dapat menghilangkan kasus pidananya.
“Iya memang betul tidak bisa menghilangka pidannnya. Akan tetapi apakah tidak bisa diberikan maaf kepada mereka.” ujarnya.
Bibing mengaku sudah menghadap dan memberitahukan permasalahan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Sudah menghadap ke pak Kadisdik juga.” pungkasnya