Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 4 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Internasional

Perbarui Kebijakan Baru, TikTok Diduga Mengumpulkan Wajah Pengguna Secara Diam-Diam

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 7 Juni 2021 | 03:40 WIB
SHARE
Ilustrasi TikTok | Foto: Istimewa

Tangerangupdate.com (07/06/2021) | Kota Tangerang – – – TikTok dilaporkan akan mengumpulkan data biometrik para pengguna berupa wajah, suara dan sidik jari. Hal tersebut merupakan kebijakan privasi terbaru yang dirilis pada Rabu (03/06) di Amerika Serikat.

Pihaknya mengklaim bahwa kebijakan baru tersebut dilakukan demi keamanan dan informasi biometrik dari konten penggunanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dikutip Tech Crunch, pada bagian pertama pembaruan dari aplikasi tersebut dijelaskan dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang ada di konten pengguna.

“Kami dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang merupakan bagian dari konten pengguna seperti mengidentifikasi objek dan pemandangan yang muncul, keberadaan dan lokasi dalam gambar dan atribut wajah dan tubuh, sifat audio, dan teks kata-kata yang diucapkan di Konten Pengguna Anda,” bunyi kebijakan TikTok yang diubah.

Lebih lanjut, TikTok mengatakan akan meminta persetujuan pengguna terlebih dahulu jika kebijakan privasi tersebut dimulai. Namun, pihaknya enggan menjelaskan fitur apa saja yang diwajibkan untuk disertai penambahan data biometrik penggunanya.

Diketahui sebelumnya, ByteDance, Perusahaan induk TikTok telah menyelesaikan gugatan terkait pelanggaran undang-undang privasi biometrik Illinois, pada Februari lalu.

Dilansir Mashable, disamping harus membayar gugatan sebesar US$92 juta, atau senilai Rp1,3 triliun (kurs Rp14.354). ByteDance juga diminta untuk tidak mengumpulkan informasi biometrik pengguna kecuali telah diungkap secara tegas dalam Kebijakan Privasi TikTok dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

TikTok mengklaim, kebijakan terbaru tersebut berfokus pada keberadaan wajah dari fitur-fiturnya yang spesifik, dan bersifat umum.

Sidik jari, wajah dan suara lanjutnya, merupakan identitas individu yang unik dan dapat digunakan untuk tujuan keamanan dan identifikasi.

TAGGED:kebijakanprivasitiktokTikToktiktokapk
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Berita Terkait

Internasional

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Internasional

KBRI Ankara Berhasil Evakuasi WNI dari Wilayah Gempa

Internasional

KBRI Angkara Umumkan Satu WNI Meninggal Gempa Bumi Turki

Internasional

Ledakan Bom di Turki, 6 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Internasional

Kabar Presiden China Xi Jinping Di Kudeta Militer Ramai Di Jagat Maya

Images (1)
Internasional

Kesedihan Gareth Bale di Balik Selebrasi Juara Real Madrid

Internasional

Pria Berkostum Joker Tusuk Penumpang dan Bakar Gerbong Kereta Di Tokyo

Internasional

Mark Zuckerberg Umumkan Nama Baru Perusahaan Facebook: Meta

Jangan Lewatkan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Rabu, 3 Juni 2026
Dok. TU

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: pemuda bawa sinte digiring menggunakan mobil tahanan menuju Mapolres Tangsel | Dok. Istimewa

Pemuda Bawa Sinte Kena Razia Polisi di Depan Gedung DPRD Tangsel, Langsung Dibawa Pakai Mobil Tahanan

Senin, 1 Juni 2026
Foto: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Jaenudin | Dok. Tangerangupdate.com

Jalan Gelap, Dishub Kabupaten Tangerang Minta Warga Laporkan PJU Mati

Minggu, 31 Mei 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Kamis, 4 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp