Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 21 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Internasional

Perbarui Kebijakan Baru, TikTok Diduga Mengumpulkan Wajah Pengguna Secara Diam-Diam

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 7 Juni 2021 | 03:40 WIB
SHARE
Ilustrasi TikTok | Foto: Istimewa

Tangerangupdate.com (07/06/2021) | Kota Tangerang – – – TikTok dilaporkan akan mengumpulkan data biometrik para pengguna berupa wajah, suara dan sidik jari. Hal tersebut merupakan kebijakan privasi terbaru yang dirilis pada Rabu (03/06) di Amerika Serikat.

Pihaknya mengklaim bahwa kebijakan baru tersebut dilakukan demi keamanan dan informasi biometrik dari konten penggunanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dikutip Tech Crunch, pada bagian pertama pembaruan dari aplikasi tersebut dijelaskan dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang ada di konten pengguna.

“Kami dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang merupakan bagian dari konten pengguna seperti mengidentifikasi objek dan pemandangan yang muncul, keberadaan dan lokasi dalam gambar dan atribut wajah dan tubuh, sifat audio, dan teks kata-kata yang diucapkan di Konten Pengguna Anda,” bunyi kebijakan TikTok yang diubah.

Lebih lanjut, TikTok mengatakan akan meminta persetujuan pengguna terlebih dahulu jika kebijakan privasi tersebut dimulai. Namun, pihaknya enggan menjelaskan fitur apa saja yang diwajibkan untuk disertai penambahan data biometrik penggunanya.

Diketahui sebelumnya, ByteDance, Perusahaan induk TikTok telah menyelesaikan gugatan terkait pelanggaran undang-undang privasi biometrik Illinois, pada Februari lalu.

Dilansir Mashable, disamping harus membayar gugatan sebesar US$92 juta, atau senilai Rp1,3 triliun (kurs Rp14.354). ByteDance juga diminta untuk tidak mengumpulkan informasi biometrik pengguna kecuali telah diungkap secara tegas dalam Kebijakan Privasi TikTok dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

TikTok mengklaim, kebijakan terbaru tersebut berfokus pada keberadaan wajah dari fitur-fiturnya yang spesifik, dan bersifat umum.

Sidik jari, wajah dan suara lanjutnya, merupakan identitas individu yang unik dan dapat digunakan untuk tujuan keamanan dan identifikasi.

TAGGED:kebijakanprivasitiktokTikToktiktokapk
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Berita Terkait

Internasional

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Internasional

KBRI Ankara Berhasil Evakuasi WNI dari Wilayah Gempa

Internasional

KBRI Angkara Umumkan Satu WNI Meninggal Gempa Bumi Turki

Internasional

Ledakan Bom di Turki, 6 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Internasional

Kabar Presiden China Xi Jinping Di Kudeta Militer Ramai Di Jagat Maya

Images (1)
Internasional

Kesedihan Gareth Bale di Balik Selebrasi Juara Real Madrid

Internasional

Pria Berkostum Joker Tusuk Penumpang dan Bakar Gerbong Kereta Di Tokyo

Internasional

Mark Zuckerberg Umumkan Nama Baru Perusahaan Facebook: Meta

Jangan Lewatkan

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026
Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Minggu, 19 Juli 2026
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Jumat, 17 Juli 2026
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Jumat, 17 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp