Tangerangupdate.com (09/08/2022) | Kabupaten Tangerang — Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) mengajukan surat keberatan dan permohonan atas tindak lanjut pemeriksaan kasus dugaan korupsi penyalewengan dana subsidi Covid-19 di PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Kerta Raharja (AKR) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Wakil Koordinator TRUTH, Jupri Nugroho mengatakan, surat keberatan ini ditujukan untuk meminta Kejari agar membuka informasi perkembangan penyelidikan atas laporan yang telah dikirim pada akhir bulan Maret 2022 lalu.
“Karena sampai hari ini tidak ada informasi yang kami dapatkan, langkah ini juga sekaligus ingin memperjelas terkait dugaan korupsi bantuan dana stimulus Covid-19 kepada nasabah yang terjadi di LKM Artha Kerta Raharja,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Jumat (05/08/2022).
Jupri menyampaikan, ramainya desas-desus yang menyebut PT. LKM AKR akan ditutup karena terus mengalami kerugian menjadi momentum Kejari untuk mensegerakan proses penyelidikan.
Hal itu katanya, penting dilakukan agar isu-isu miring yang telah menyebar di masyarakat luas terkait proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dapat segera terang benderan .
“Kejari harus membuka kepada masyarakat terutama kepada para nasabah, jangan sampai seolah dibuat mengambang saja,” katanya.
“Karena masyarakat menunggu sudah sejauh mana progres yang dilakukan oleh pihak Kejari, jangan seolah dibiarkan saja, kami masih percaya bahwa Kejari kabupaten Tangerang masih memiliki independensi dan integritas dalam kerja-kerjanya,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Nova Eliza Saragih menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi dana subsidi COVID-19 senilai 2,7 Miliar PT. LKM AKR masih ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Yang pasti penanganannya masih lanjut, maaf sebelumnya untuk lebih lanjutnya bisa hubungi Kepala Seksi (Kasi) Intel ya, karena saya masih ada kegiatan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Kendati demikian, Nova masih enggan berkomentar lebih lanjut saat saat awak media menanyakan surat keberatan yang dilayangkan oleh TRUTH.
Sebelumnya, TRUTH melaporkan dugaan kasus penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai 2,7 Milyar di PT. LKM AKR ke Kejari Kabupaten Tangerang.
Namun dalam perkembangannya, dalam rentan waktu 5 bulan usai laporan tersebut dilayangkan, pihak Kejari belum juga mempublikasi hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini.