Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 1 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pemilik Padi Padi Piknik Laporkan Balik Camat dan Kasie Trantib Pakuhaji ke Polisi

Rhomi
Kamis, 1 September 2022 | 16:45 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (01/09/2022) | Kabupaten Tangerang — Pemilik rumah makan Padi Padi Piknik dan para petani penggarap di Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji melaporkan balik Camat Pakuhaji beserta Kasi Trantib Kecamatan Pakuhaji ke Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (31/9/2021).

Melalui kuasa hukum, Boy Kanu, mereka menganggap telah menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan Camat Pakuhaji beserta Kasi Trantib sehingga beberapa orang dari mereka ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam laporan yang dilakukan Camat dan jajarannya tersebut diduga terdapat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Camat Pakuhaji Asmawi.

“Upaya hukum yang dilakukan kita lapor balik. Karena kita melihat adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat di Kecamatan Pakuhaji serta itu sangat kental,” ujarnya, Kamis (01/09/2022).

Dirinya menjelaskan, dalam laporannya pihaknya melaporkan beberapa pasal atas perkara tersebut. Kata Boy perkara ini seharusnya tidak bisa dilaporkan tanpa adanya kepastian yang jelas.

“Oleh karena itu mereka menggunakan pasal 421 KUHP, kemudian kita gunakan pasal 266 tentang keterangan palsu. Dia mengatakan bahwa klien kami telah merusak barang tapi sampai saat ini barang tidak bisa dibuktikan dimana,” sebutnya.

BACA JUGA:  Lift Barang Diduga Amblas, Karyawan PT Mayora Indah Tbk Tewas di Tempat Kerja

Selanjutnya, kata Boy, tim kuasa hukum juga melayangkan aduan soal merampas hak orang lain. Dimana dalam kasus ini pihak Kecamatan Pakuhaji dianggap berlaku semena – mena. 

“Kemudian Pasal 333 ini perampasan hak kemerdekaan. Itu portal dan plang penutupan atau blokade ga bisa masuk keluar, ini jelas merusak hak orang. Persoalannya kan IMB, loh kalau IMB itu bangunannya dihancurkan bukan akses masuk rumahnya, tanpa pemberitahuan tanpa segel. ini yang bener bener membuat kita kecewa,” ujarnya.

Boy menambahkan dalam perkara ini juga tim kuasa hukum melaporkan adanya upaya penghilangan barang bukti. Dimana sampai saat ini tidak terdapat sama sekali barang bukti yang ditunjukan atas tuduhan pengrusakan.

“Dan ada pasal 221, ini yang mengerikan. menghilangkan barang bukti. Ini yang membuat kami melaporkan balik Asmawi dan Jamaludin. Kita akan buktikan ini ada oknum yang bermain ada indikasi pak camat dikondisikan, dikendalikan oleh oknum mafia tanah yang ada. Bukti lain ada ratusan hektare diperlakukan sama ada yang dilakukan seperti hal yang sama. ini tidak bisa dibiarkan,” tukasnya.

BACA JUGA:  4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Sementara itu Camat Pakuhaji Asmawi mengatakan bahwa pihaknya mengaku belum tahu adanya laporan balik  yang dilakukan oleh pihak pemilik Padi Padi Piknik, beserta petani lainnya yang telah ditetapkan tersangka. Namun pihaknya akan menyerahkan semuanya kepada aparat hukum dan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Benar memang kami telah membuat laporan atas adanya pngrusakan portal, namun Saya sebenernya tidak tahu siapa saja yang jadi tersangkanya. Namun jika dilaporkan tentunya kami siap menjalani prosedur yang berlaku,” jelas Asmawi.

TAGGED:kabupaten tangerangpadi padi PiknikPolres metro tangerang kota
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pria di Tangsel Diduga Cabuli Dua Anak Tiri, Salah Satu Korban Hamil

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

Pengembang Bintaro XChange Bantah Alih Fungsi Kali Ciputat

Foto: Istimewa

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dengan pelajar di Ciputat/ Dok. Polsek Ciputat

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Berita Terkait

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Kab Tangerang

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Guru Ngaji Diduga Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri Ditangkap Polisi

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa
Kab Tangerang

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang
Kab Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Jangan Lewatkan

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Guru Ngaji Diduga Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri Ditangkap Polisi

Selasa, 28 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Rabu, 29 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Remaja di Ciputat Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Gegara Dendam Tawuran

Rabu, 29 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Minggu, 26 April 2026
Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Kamis, 30 April 2026
Foto: Istimewa

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 April 2026
Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Kamis, 30 April 2026
Dugaan Kali di Ciputat diduga dialihkan oleh Pengembang di Kawasan Bintaro / Dok. TU

Kali Ciputat Diduga Dialihkan, Warga Bisa Gugat Pengembang Jika Banjir

Selasa, 28 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp