• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 27 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Metropolitan

Pelaku Mutilasi Mayat Tanpa Kepala di Kabupaten Bogor, Diduga Pasangan Sesama Jenis

by Juno
19/03/2023
in Metropolitan
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Koper Berisi mayat tanpa kepala | Dok. Istimewa

Koper Berisi mayat tanpa kepala | Dok. Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com | Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan mayat tanpa kepala di Tenjo, Kabupaten Bogor diduga pelaku dan korban pasangan sesama jenis.

Menurut Polisi hal itu terungkap dari pengakuan pelaku yang menyebut bahwa dirinya merasa kesal lantaran korban menolak memuaskan nafsunya dengan melakukan handjob.

“Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater,” kata Iman Sabtu 18 Maret 2023.

“Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, DA bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si R,” tambahnya.

Berita Terkait

Tangkapan layar Maps | Dok. TU

Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

12/06/2025
Hafiz Alfikar Dianiaya Saat Meliput, Pelaku Diduga Simpatisan Wakil Walikota Tangerang

Hafiz Alfikar Dianiaya Saat Meliput, Pelaku Diduga Simpatisan Wakil Walikota Tangerang

11/06/2025

Iman mengatakan, pelaku nekat memutulasi dan membuang tubuh korban di dalam koper merah lantaran merasa takut aksinya diketahui.

Pelaku kata Iman, menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mencium adanya motif ekonomi di balik aksi pembunuhan tersebut.

“Sementara ini kami temui sejumlah uang korban yang diambil pelaku, karena memang si pelaku ini mengetahui atm korban, sementara yang diambil Rp 30 juta, tapi untuk atm lain masih kita dalami,” paparnya.

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuh pria yang ditemukan tanpa kepala dan kaki di dalam koper merah.

Pelaku diringkus di wilayah Jogjakarta pada Jumat 17 Maret 2023 kemarin.

“Hari Jumat (17/03) pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogyakarta, setelah tim kami melakukan pengejaran dari Tangerang,” ujar Iman kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.

Iman mengatakan, pelaku merupakan sopir taksi online yang dijadikan sopir pribadi oleh korban yang berprofesi sebagai penerjemah bahasa mandarin.

Saat ini kata Iman, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan telah melakukan pembunuhan berencana.

“Dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati,” pungkasnya.

Tags: hukrimkabupaten bogorpembunuhanTenjo
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Wartawan Di Cilegon Diduga Jadi Korban Penyekapan dan Penganiayaan

Next Post

Loka POM Awasi Peredaran Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Sepanjang Bulan Puasa

Next Post
Loka POM Awasi Peredaran Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Sepanjang Bulan Puasa

Loka POM Awasi Peredaran Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Sepanjang Bulan Puasa

Sadis, Pelaku Mutilasi Mayat Tanpa Kepala di Kabupaten Bogor Gunakan Alat ini Untuk Potong Tubuh Korban

Sadis, Pelaku Mutilasi Mayat Tanpa Kepala di Kabupaten Bogor Gunakan Alat ini Untuk Potong Tubuh Korban

Pengoplos Gas Bersubsidi di Panongan ‘Cuma’ Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Beri Penjelasan

Pengoplos Gas Bersubsidi di Panongan 'Cuma' Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Beri Penjelasan

Trending

  • Ilustrasi Pelajar Smp

    PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Soroti Kejanggalan Saham Pemkot Tangsel di Bank BJB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media