Tangerangupdate (14/09/2020) | Pelajar di Kota Tangerang berikan bantuan makanan dan masker untuk korban pengusuran di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Minggu (13/09/2020)
Pelajar yang tergabung dalam Siswa siswi Pecinta Alam Agripala SMKN 2 Kota Tangerang memberikan bantuan yang diwakilkan oleh alumninya langsung ke Posko Darurat yang dirikan warga di RT 01/ RW 02 Kampung Baru, Kecamatam Benda.
Fajar Salah satu alumni Agripala SMKN 2 Kota Tangerang mengatakan bahwa bantuan yang diberikan sebagai bentuk rasa peduli terhadap para korban terutama anak-anak, oleh sebab itu dirinya dan teman-temannya termasuk alumni berinisiatif untuk memberikan bantuan berupa makanan dan masker kepada korban pengusuran.
“Ini berawal dari pertemuan daring, ini saja yang bisa kami lakukan untuk membantu saudara kami yang sudah tidak memiliki tempat tinggal lagi dan harus tinggal dikontrakan berdesakan, harapannya dengan datangnya kami dapat memberi semangat”
Nopita Fitriyani pelajar SMKN 2 Kota Tangerang yang juga anggota Agripala pengagas kegiatan tersebut ketika dihubungi melalui whatsapp menjelaskan bahwa ide muncul setelah melihat pemberitaan media bahwa adanya penggusuran di Kecamatan Benda, dirinya mengajak teman-teman dan alumni untuk membantu.
“Walaupun kami dan teman-teman tidak dapat hadir langsung hadir ke lokasi, harapan kami pemberian bantuan yang diwakili para alumni dapat membantu, serta tetap menjaga kesehatan dimasa pandemi, oleh sebab itu kami juga memberikan masker” pungkas Nopita
Dari pantauan lokasi, tidak jauh dari posko darurat raungan alat berat terus meratakan sisa reruntuhan rumah yang sudah hampir rata dengan tanah disudut reruntuhan rumah beberapa anak sedang bermain dengan para relawan dari beberapa organisasi mahasiswa yang mengajak bermain.
Y (37) salah satu korban pengusuran mengatakan bahwa ada 72 kepala keluarga yang masih menuntut kejelasan atas hak tanah miliknya yang menurut para warga tidak dibayar sesuai dengan harga, serta adanya perbedaan harga dibeberapa lokasi
“Tanah kami yang sudah ditempati berpuluh-puluh tahun hanya dibayar Rp2,6 juta, pada saat eksekusi lahan beberapa perlengakapan rumah tangga tidak dapat terselematkan karena dikeluarkan secara paksa, kami sudah mengadukan ke beberapa instansi saat ini yang bisa kami lakukan tetap berdoa” katanya.