Tangerangupdate.com (15/09/2020) | Terungkap motif pembunuhan terhadap KS (8) Anak Warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, Di bunuh ibunya karena kesal anaknya sulit menerima pembelajaran Daring. Selasa (15/09/2020)
Setelah ditelusuri aparat kepolisian, ternyata korban yang masih duduk di kelas 1 SD itu meninggal karena dianiaya ibunya sendiri, LH (26). Pelaku menganiaya putrinya hingga berujung kematian itu karena kesal sang anak sulit menerima pembelajaran saat belajar daring.
“Pelaku ini memukul lebih dari lima kali, tanggal 26 Agustus pagi, sekitar pukul 09.00 wib. Dari pengakuan pelaku (korban) lagi daring dengan sekolah. Kelas 1 SD korban ini,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/9).
Sebelumnya jenazah korban di temukan pada hari sabtu (12/09) Awalnya warga digegerkan dengan adanya kuburan baru di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Kendeng, Karena tak ada warga yang tahu siapa yang dimakamkan di kuburan dengan tanah terlihat masih basah itu.
AKP David Adhi Kususma menjelaskan pada saat kejadian sang ayah, IS (27), terkejut saat datang ke kontrakannya di daerah Kreo, Tangerang, Banten, mengaku kaget putrinya dalam kondisi lemas.
Kemudian LH dan IS berniat membawa KS dan satu anaknya lagi jalan-jalan keluar rumah dengan niat mencari udara segar dan membawa ke rumah sakit menggunakan sepeda motor. Naas, di tengah perjalanan KS menghembuskan nafas terakhirnya.
LH dan IS yang panik lalu membawa jenazah putri kandung nya itu ke Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, untuk dimakamkan. Mereka meminjam cangkul dari warga sekitar kemudian memakamkan korban di TPU Cijaku.
Berdasarkan hasil autopsi terdapat luka lebam di luar kepala kanan dan tulang tengkorak yang diduga terkena hantaman benda tumpul.
Karena perbuatannya kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 Ayat 3, Undang-undang (UU) No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP./ian