Tangerangupdate.com (04/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Pernyataan pegawai PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) yang menyebut diperintah langsung oleh atasan untuk menutup rapat informasi terkait dana subsidi Covid-19 yang seharusnya didapat para nasabah semakin memperkuat indikasi dugaan adanya penyelewengan dana stimulan COVID-19 oleh oknum pejabat di salah satu BUMD di Kabupaten Tangerang.
“Iya atasan saya saat pertama kali dana stimulan Covid-19 itu turun menginstruksikan kepada seluruh petugas di bawahnya untuk tidak diberitahukan kepada nasabah, alasannya sih untuk keuntungan kantor,” ungkapnya kepada media, Selasa, (04/01/2022).
Bahkan NY mengungkapkan, pernah menurutnya pada waktu itu salah satu pegawai yang berkantor di kas Tigaraksa menyampaikan kepada nasabah bahwa si nasabah tersebut mendapatkan potongan pembayaran dari dana stimulan Covid-19, namun kata NY saat itu petugas tersebut langsung ditegur oleh atasannya dengan alasan yang tidak jelas.
“Waktu itu juga ada petugas di kantor kas Tigaraksa yang kasih tahu nasabah kalau dapat potongan dari bantuan Covid-19, tapi Dirut (Direktur Utama-red) tahu akhirnya si petugas itu langsung dimarahi,” bebernya
NY pun berharap masalah ini dapat cepat terselesaikan. Pasalnya menurut NY dirinya khawatir dengan mencuatnya masalah ini dirinya bersama dengan pegawai lainnya yang tidak mengetahui duduk permasalahannya ikut menjadi korban dari kebijakan yang dibuat oleh Dirut saat itu.
“Yang kita takutkan itu yang tidak bersalah ikut menjadi korban, sedangkan ini semua hasil dari kebijakan Dirut (Direktur Utama-red), mungkin kalau mau diungkap masih banyak lagi, terutama dalam kebijakan perihal aturan kepegawaian yang Dirut buat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya oknum pejabat BUMD yakni PT.LKM AK diduga selewengkan dana stimulan Covid-19 sebesar Rp 2,7 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang di akhir tahun 2020. Penyelewengan itu diduga berupa pengurangan (relaksasi) bunga tidak disalurkan kepada nasabah yang berhak.
Walau namanya ada dalam daftar laporan penerima subsidi bunga namun banyak nasabah yang mengaku tidak pernah menerima dan diberikan informasi terkait adanya program bantuan pengurangan bunga sebagai bantuan untuk penanganan dampak Covid-19.