• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, 30 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangerang

Money Politik, Wily Jari 98 di Vonis 3 tahun penjara

by Redaksi TU
02/12/2020
in Kota Tangerang, Kota Tangsel, Tangerang Raya
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (02/12/2020) | Kota Tangerang—Bagi-bagi uang untuk pasangan calon di Pilkada Tangsel, Willy Prakasa Aktivis 98 divonis 36 bulan penjara subsider 200 juta di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin (30/11/2020)

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Wendra Rais, di ruang Pengadilan Negeri Kota Tangerang, vonis tersebut, lebih ringan tiga bulan, dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mendakwa dengan tuntutan 39 bulan subsider 200 juta, bila tidak mampu mengganti kurungan 3 bulan penjara.

“36 bulan penjara dan denda Rp.200 juta. Bila tidak mampu mengganti denda, kurungan 1 bulan penjara, bahwa terdakwa secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dalam kampanye pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) pada tangal 26 September 2020 di lapangan Macek Serpong” tegas Majelis Hakim Wendra Rais.

Sebelumnya bahwa adanya pengumpulan masa di lapangan Bola Rawa Macek dan pembagian uang di Prakarsai terdakwa Willy Prakasa, Ketua Jari 98, sempat Viral dan mencuat, ke Publik, karena acara pengumpulan massa direkam melalui Vidio hand Phone, di Unggah di Yutube, untuk memilih Paslon Nomor 3 Benyamin Pilar Saga. Petahana yang sekarang menjabat Wakil Walikota Tangsel.

Berita Terkait

Tangkapan layar Maps | Dok. TU

Harta Melonjak Drastis dan Hutang Tiba-tiba Lenyap, Sekretaris Dinas Perkimta Tangsel Tolak Berkomentar

27/06/2025
Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Tidak Berizin, Warga Tolak Pembangunan Showroom BYD di Ciputat

25/06/2025

Saksi Usman, RW mengakui terdakwa, Willy memberikan uang Rp 450 ribu, untuk membeli masker, dan uang Rp 300 ribu kepada ibu-ibu untuk biaya masak masak dalam acara pengumpulan masa di lapangan bola Rawa Macek Tangsel.

Barang bukti flashdisk berisi tiga video kegiatan rekaman di Lapangan Sepak Bola Macek Ciater, Serpong, dikembalikan ke pelapor sedangkan fotocopy sebuah berita online, terlampir dalam berkas perkara.

Sebelum ditetapkan tersangka Wily Prakarsa mengatakan bahwa adanya kedangkalan keilmuan yang dimiliki si pelapor ke Bawaslu terkait melaporkan dirinya mengenai bagi-bagi uang yang dilakukan di lapangan Bola Rawa Macek, menurutnya lantaran tidak memahami secara utuh dan itu bisa jadi sasaran empuk untuk dilaporkan balik.

“Namun saya demokratis dan saya anggap mereka lagi belajar berdemokrasi namun tetap acungi jempol dan beri apresiasi,”

Tags: Pilkada2020
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Catat, ini jadwal libur akhir tahun 2020

Next Post

KOMNAS HAM Akan Beberkan Hasil Penyelidikan Bentrok FPI Vs Polisi

Next Post
KNKT Dalami Transkip Pembicaraan Pilot Sriwijaya Air

KOMNAS HAM Akan Beberkan Hasil Penyelidikan Bentrok FPI Vs Polisi

Drone Laut Dicurigai Merupakan Alat Milik Militer Asing

Drone Laut Dicurigai Merupakan Alat Milik Militer Asing

Gagal Tampil di AFC 2021, Persipura Bubar

Gagal Tampil di AFC 2021, Persipura Bubar

Leave Comment

Trending

  • Ilustrasi Pelajar Smp

    PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tidak Berizin, Warga Tolak Pembangunan Showroom BYD di Ciputat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Melonjak Drastis dan Hutang Tiba-tiba Lenyap, Sekretaris Dinas Perkimta Tangsel Tolak Berkomentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media