Tangerangupdate.com | Seorang Nenek berinisial A, warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dianiaya pegawai bank keliling.
Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman mengungkap aksi penganiayaan terjadi pada Selasa 7 Maret 2023 kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.
Pada saat itu katanya, pelaku berinisial AH dan AA hendak menagih hutang tertunggak yang dimiliki oleh si Nenek.
“Ketika AH dan AA datang ke rumah A untuk menagih angsuran pinjaman, namun A tidak bisa membayar dengan alasan tidak mempunyai uang,” jelasnya tangerangupdate.com, Rabu 8 Maret 2023.
Tak lama setelah itu, A tiba-tiba menyerang dengan mencakar wajah hingga mengenai kelopak kata AH.
“Kemudian AH mendorong kepala A dengan jari telunjuk, setelah itu terjadi keributan di rumah A,” katanya.
Nurjaman menjelaskan, kasus penganiayaan ini telah berakhir dengan damai, sebab kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Selanjutnya, AH dan AA memberikan ganti pengobatan sebesar Rp7 juta rupiah ke A.
“Kedua belah pihak menganggap permasalahan telah selesai serta pihak A berjanji tidak akan melakukan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pihak kedua maupun terhadap pihak lain,” pungkasnya.***