Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 30 Juli 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Mengkritik Pidato Presiden di Hari Lahir Pancasila, (Dari Adu Domba ke Adu Diksi)

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 2 Juni 2025 | 22:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
SHARE

Tangerangupdate.com – Dahulu kala, di sebuah kerajaan bernama Purwanegara, hiduplah seorang raja berwibawa, namun lidahnya sering mendahului pikirannya. Suatu hari, karena panen gagal dan rakyat resah, ia menuding utusan negeri tetangga sebagai pembawa “angin jahat.”

Tuduhan itu tak berdasar. Ternyata, persoalannya adalah bendungan rusak yang diabaikan sejak generasi sebelumnya. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Perang pun pecah. Dari tragedi itu lahir pepatah di Purwanegara: “Sekali lidah penguasa tergelincir, ribuan nyawa bisa tergilas.”

- Advertisement -
Ad imageAd image

Cerita rakyat ini teringat kembali ketika Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni kemarin, menyatakan:


“Ratusan tahun mereka [bangsa asing] adu domba kita sampai sekarang, dengan uang, mereka membiayai LSM-LSM untuk mengadu domba kita.”

Pernyataan itu mengejutkan, karena disampaikan pada momentum resmi kenegaraan yang seharusnya memperkuat persatuan, bukan menebar kecurigaan. Sebagai kepala negara, setiap ucapan Presiden adalah representasi kebijakan politik dan moral negara.

Maka, tudingan tanpa dasar terhadap LSM atas campur tangan asing bukan saja tidak bijak, tapi juga membahayakan ruang demokrasi.

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Antara Kewaspadaan dan Ketakutan

Tentu saja, kehati-hatian terhadap intervensi asing adalah hal wajar. Sejarah kolonialisme Indonesia memang sarat dengan praktik divide et impera politik adu domba yang melukai bangsa ini selama berabad-abad. Namun, kehati-hatian semacam ini harus tetap berpijak pada data, bukan sekadar narasi tanpa bukti.

Apa yang disampaikan Presiden berpotensi menciptakan tiga masalah serius dalam tata negara kita:

Pertama, menyamaratakan seluruh LSM sebagai alat asing adalah bentuk generalisasi yang berbahaya. Banyak LSM di Indonesia justru lahir dari kebutuhan rakyat untuk memperjuangkan hak-hak dasar, buruh, petani, perempuan, nelayan, hingga korban pelanggaran HAM. Tanpa kehadiran mereka, banyak suara rakyat kecil akan tenggelam dalam arus kekuasaan.

Kedua, membangun narasi musuh eksternal bisa menjadi cara mudah untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan struktural di dalam negeri, ketimpangan ekonomi, ketidakadilan hukum, dan kegagalan kebijakan publik. Retorika semacam ini hanya menciptakan fatamorgana politik, bukan solusi.

Ketiga, pernyataan seperti ini bisa dijadikan dalih untuk membatasi kebebasan sipil dan membungkam kritik. Jika narasi ini terus diulang, kita akan melihat menyempitnya ruang gerak masyarakat sipil dan makin menguatnya otoritarianisme yang dibungkus dengan jargon nasionalisme.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Kritik Adalah Oksigen Demokrasi

Kita harus ingat, dalam negara demokrasi, kritik bukan bentuk adu domba. Kritik adalah ekspresi cinta warga kepada negaranya. LSM bukanlah musuh negara mereka adalah mitra kritis yang mengingatkan jika negara mulai lupa pada tugasnya.

Alih-alih menyudutkan, negara semestinya membuka ruang dialog, transparansi dana asing jika itu memang relevan, dan memperkuat ketahanan sipil lewat pemberdayaan, bukan pemberangusan.

Jika Presiden hendak bicara soal pengaruh asing, lakukanlah dengan basis data, kajian kebijakan, dan strategi kebangsaan yang konkret bukan dengan tudingan terbuka yang bisa menjadi fitnah kolektif.

Saat Raja Bicara Tanpa Menyaring Lidah

Kisah raja Purwanegara bukan sekadar dongeng. Ia adalah cermin. Hari ini, kita tidak hidup dalam kerajaan. Kita hidup di republik yang berlandaskan hukum dan akal sehat. Maka seorang Presiden tidak bisa bicara sesuka hati, apalagi dalam forum resmi kenegaraan. Ketika lidah pemimpin tergelincir, bukan hanya reputasinya yang runtuh, tapi juga kepercayaan rakyat pada demokrasi.

Presiden boleh keras terhadap ancaman asing, tapi jangan kabur terhadap kenyataan dalam negeri. Negara ini tidak akan runtuh karena kritik. Ia justru bisa hancur bila pemimpinnya terus mengulang kesalahan dongeng lama, menuduh tanpa bukti, mencurigai rakyatnya sendiri, dan menyalahkan luar demi menutupi lumpur di dalam.

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Oleh : Jupri Nugroho (Mantan Koordinator TRUTH)

Disclaimer: Artikel ini merupakan produk meja redaksi Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya merupakan sebuah opini dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada siapapun.

Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terpopuler

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Penutupan MPLS SDN Pondok Jagung 2 | Dok. Istimewa

Tutup MPLS, SDN Pondok Jagung 2 Tanam Pohon Simbol Jaga Bumi

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Berita Terkait

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Foto: Lukman Hakim (Direktur Eksekutif Yayasan Harsha Citra Indonesia) | Dok. Pribadi
Opini

Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Opini

Menyoal 100 Hari Kerja Periode Kedua Benyamin Davnie – Pilar Saga IchsanMembangun Kota Tangerang Selatan.

Opini

Affiliate Marketing: Pilihan Tepat bagi Gen Z untuk Meraih Pendapatan dari Rumah

Foto: Popi Paswa Murani, Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Pendidikan Agama Islam Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta | Dok. Pribadi
Opini

Membangun Solidaritas Kita

Ahmad Priatna, Mahasiswa Universitas Pamulang (Foto: Dok. Pribadi)
Opini

Melampaui Kebaya dan Seremonial, Menghidupkan Gagasan dalam ‘Panggil Aku Kartini Saja’

Jupri Nugroho | Dok. Pribadi
Opini

Saat Diklatsar Tak Lagi Jadi Jalan Menuju Pecinta Alam

Foto Ilustrasi/X: @GUSDURians
Opini

UU TNI Baru: Ancaman Dwifungsi dan Kebangkitan Orde Baru

Jangan Lewatkan

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Minggu, 27 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Rabu, 30 Juli 2025
Ilustrasi seleksi

Eks Caleg Gerindra dan Golkar Ramaikan Seleksi Komisaris Perseroda PITS

Jumat, 25 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Wali Kota Tangsel Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Soal Sanksi Dugaan. Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat

Jumat, 25 Juli 2025
Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU

Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Dapat Sorotan

Jumat, 25 Juli 2025

Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

Sabtu, 26 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp